INDODAILY.CO, PALEMBANG — Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor: PAS.6-PK.06.08-1038 Tanggal 16 Agustus 2024 Hal Undangan Peresmian Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 02 di LPP Kelas IIA Semarang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang ikuti kegiatan peresmian.
Kegiatan yang terpusat di LPP Kelas IIa Semarang ini diikuti oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang beserta jajaran, dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan perwakilan UPT Kemenkumham di Kota Palembang secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (21/08/2024).
Hadir secara langsung dalam kegiatan yaitu Ketua Umum PIPAS sekaligus Duta Anti Stunting, Anna Reynhard Silitonga; Wakil Umum PIPAS, Sekretaris Umum PIPAS, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Pimpinan Tinggi Pratama, dan Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah beserta jajaran.
Kegiatan diawali dengan kata sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto. Dalam sambutannya, Tejo menyampaikan bahwa dari tujuh agenda pembangunan RPJMN tahun 2020-2024 salah satunya adalah meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, hal tersebut dapat diwujudkan melalui percepatan penurunan stunting pada balita.
“Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh dalam mencegah dan menanggulangi stunting dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas guna menyongsong puncak bonus demografi pada tahun 2030 dan target indonesia emas tahun 2045,” ujar Tejo dalam sambutannya.
Selanjutnya yaitu sambutan dari Duta Anti Stunting, Anna Reynhard dalam sambutannya mengingatkan bahwa anak adalah anugerah dari Tuhan yang bukan hanya milik keluarga akan tetapi sebagai tunas dan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi dan diberikan pemenuhan kebutuhan biologis terkait pangan dan gizi yang sesuai.
“Kebutuhan gizi merupakan penentu kualitas SDM yang berkualitas, sehat, cerdas, dan produktif. Dengan gizi yang baik diharapkan mampu mencetak generasi yang berkualitas dan kompeten,” tutur Ana.
Kegiatan posyandu sebagai salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat, terutama warga binaan yang hamil atau mempunyai anak titipan untuk memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak. Manfaat dari posyandu ini memberikan layanan kesehatan bagi ibu dan anak titipan, pengukuran antropometri, dan penyuluhan.
Kepala Lapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati sangat antusias dengan adanya posyandu di Lembaga Pemasyarakatan.
“Semoga nantinya Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang juga memiliki posyandu sendiri sehingga layanan kesehatan untuk anak dan ibu hamil dapat diberikan dengan lebih maksimal,” pungkas Ike.