INDODAILY.CO, PALEMBANG — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia blok/kamar hunian pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, pukul 20.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, serta sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Pelaksanaan razia dilakukan di kamar hunian. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, dengan melibatkan jajaran pejabat dan staf, antara lain Ka. KPLP, Kasi Kamtib, Kasi Binadik, Kasi Giatja, Kasubag TU, Kasubsi Bimkemaswat, Kaur Kepegawaian, Dokter Windy, Kasubsi Keamanan, staf Kamtib, serta petugas blok.
Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan aparat penegak hukum, yaitu satu personel dari Polsek Ilir Barat I, sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap upaya pengamanan bersama.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya satu peniti, satu pinset, satu paku, satu rautan pensil, satu botol betadin, dan satu botol listerin.
Sementara itu, tidak ditemukan adanya telepon genggam maupun narkoba. Seluruh barang hasil temuan tersebut telah didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya nyata untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam Lapas dan Rutan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif. Laporan hasil kegiatan penggeledahan dan razia ini juga telah disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.























