Melawan Petugas, Birin Ditembak Polisi Saat Kedapatan Bawa Narkoba

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus pengedar narkotika jenis sabu- sabu, pelaku yakni Sobirin alias Birin (25) warga asal Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musirawas ini ditangkap di Jalan Al Falah, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (10/1/2022) malam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry mengatakan, pelaku ditangkap bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Kita melakukan ungkap kasus narkoba jenis sabu. Prestasi yang luar biasa, berhasil ungkap kasus 1047,50 gram, pelaku ini bertindak sebagai perantara dan penjual di wilayah Palembang,” ujar Ngajib kepada indodaily.co, Rabu (13/1/2022).

Ngajib mengatakan, pelaku diberikan tindakan tegas terukur dikarenakan memberikan perlawanan kepada petugas yang melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mendapatkan uang sebesar Rp10 juta untuk sekali antar.

“Kita kenakan Pasal 114 dan 112 UU Narkotika, karena yang bersangkutan saat dites urinenya positif. Kalau barangnya berasal dari Jakarta untuk diedarkan di Palembang. Namun, belum sempat beredar sudah kita tangkap,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Ngajib mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah Palembang. Bahkan dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan dan menjaubi narkoba.

“Mari bersama-sama memberantas, mencegah dan menjauhi narkoba. Jangan main-main. Karena bisa merusak pastinya kesehatan dan hancurnya masa depan generasi muda. Jangan takut memberikan informasi kepada polri,” ungkapnya.

Dihadapan petugas, pelaku Birin mengakui perbuatannya. Dia mengaku mendapatkan upah sebesar Rp10 juta untuk sekali antar barang haram tersebut. Rencananya jika berhasil uangnya akan digunakan untuk biaya menikah.

“Saya dijanjikan mendapat uang Rp10 juta, tetapi saya belum dapat apa-apa. Untuk modal menikah pak. Makanya saya mau mengantarkan barang itu. Saya sudah tahu kalau barang yang diantarkan narkoba sabu,” kata pelaku saat ditemui di Polrestabes Palembang.

Menurut Birin, bahwa dirinya baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Dia mengaku hanya disuruh oleh temannya berinisial I mengantarkan sabu kepada pemesan di lokasi penangkapan.

“Teman saya I yang menyuruh saya mengantarkan sabu itu, dia disuruh oleh A yang berada di Lapas. Pas saya antarkan ternyata polisi yang menyamar dan ditangkap. Baru pertama kali pak, itupun karena terpaksa butuh uang,” tukasnya.

Pos terkait