Melerai Perkelahian, Lansia Ini Kehilangan Istri dan Terancam Dibui

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Kisah pria lanjut usia (lansia) bernama Saparudin (61) ini begitu miris dan pilu. Lantaran sudah kehilangan istri, dia akan dijebloskan ke dalam jeruji besi penjara hanya gegara melerai tetangganya yang berkelahi.

Ditemui di Kejaksaan Negeri Palembang, Kamis (7/7) Saparudin bercerita, saat itu pada 20 Desember 2021 lalu sekitar pukul 14.00 WIB dia ada di seputaran rumah.

Saat itu dia melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi.

“Saya kenal karena tetangga jadi pisahke (merelai,red), tapi tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, bahwa dia dilaporkan Pasal 335 KUHP kasus Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara ke Polsek Kertapati.

“Saya dikatakan menarik badan DD, jelas saya tidak kuat, karena sudah tiga tahun saya menderita stroke,’’ ungkapnya.

Mirisnya, saat tahu dia dipanggil polisi untuk di BAP, sang istri, Aisyah (62) syok berat.

Selama proses hukum berjalan, dia menduga sang istri mengalami tekanan batin hingga menutup matanya untuk selama-lamanya.

“Gara-gara kasus ini istri saya meninggal, karena jadi pikirannya setiap hari,” jelasnya.

Alhasil, proses hukum dijalankannya masuk tahap kedua di Kejaksaan Negeri Palembang, yakni penyerahan bukti dan penahanan terhadapnya.

“Saya minta keadilan, karena saya tidak salah, saya tidak salah,”ucapnya terus menangis.

Sedangkan kuasa hukum Saparudin dari kantor Hukum Achmad Azhari & Partner mengatakan, pihaknya menolak apabila kliennya ditahan.

“Dia berjalan saja tidak bisa, bagaimana mau melakukan kekerasan, dia itu stroke, klien kami juga saat itu merelai perkelahian kebenaran terjadi di seputaran rumahnya,” kata Ketua kantor Hukum Achmad Azhari & Partner Achmad Azhari SH

Dia bersama Martha S A Hutabarat SH MH dan Tara Febri Ramadan SH MH, tengah mendampingi Saparudin.

Tolong Jaksa melihat kasus ini menggunakan hati nurani Anda,” tutupnya.

Pos terkait