INDODAILY.CO, PALEMBANG – Selama berlangsungnya perayaan Natal dan Tahun baru 2022 (Nataru). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palembang, menggelar sosialisasi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Palembang No. 51, ke beberapa tempat keramaian di kota Palembang, Minggu (26/12/2021) malam.
Pantauan Indodaily.co dilapangan, dibawah pimpinan Kabid Ops Satpol PP kota Palembang, Carli Panggar Besi menyambangi beberapa titik keramaian. Diantaranya, Kedai Dalu, Cafe Patal Underpass, Orbit, King Spa & Lounge, Venus, Papilon Novotel, Homebase, HIC, dan D’Fairway Lounge & Sportbar.
Kasat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya melalui Kabid Bina Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Carli Panggar Besi didampingi Kasi Ops Pol PP Palembang, Heri Andriadi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan sosialisasi ini selama tiga hari berturut-turut, secara intensif dan berkesinambungan.
Dikatakan Carli, bahwa pihaknya menindaklanjuti SE Walikota Palembang No. 51/SE/DINKES/2021 terkait dalam rangka program pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Untuk mengantisipasi libur, dimasa Nataru ini.
“Kami menindaklanjuti SE Walikota Palembang No. 51/SE/DINKES/2021 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat dan mengoptimalkan posko penanganan serta penyebaran pengendalian Virus Corona atau Covid-19,” ujar Kabid Ops Pol PP Palembang, Carli Panggar Besi saat diwawancarai Indodaily.co, Minggu (26/12/2021) malam.
Menurut Carli, pihaknya selaku di bidang Operasional ingin melakukan mobiler patroli. Apabila ada temuan di lapangan pihaknya akan mengirimkan berkas pemanggilannya ke bidang PPUD dan sesuai dengan sanksi yang telah ditetapkan. Baik itu dari SE maupun yang lebih tinggi.
“Kami berharap, untuk semua cafe, resto, rumah makan, fasilitas umum, tempat wisata atau arena bermain anak-anak yang mungkin belum tersentuh oleh Satpol PP kota Palembang, maupun instansi terkait. Baik dari TNI-POLRI dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mencegah penularan Covid-19 ini. Agar tetap mematuhi SE Walikota Palembang,” imbuhnya.
Carli menyebut, pihaknya kedepan mulai dari tiga hari yang lalu, sampai tanggal 02 Januari 2022 mendatang, akan terus melakukan pengawasan.
“Selain kami melakukan sosialisasi dan imbauan. Kami akan terus melakukan pengawasan di setiap titik keramaian di Kota Palembang selama perayaan Nataru,” tukasnya.