INDODAILY.CO, CIAMIS – Menjelang pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, menggelar rapat Koordinasi dengan mengusung tema “Pelaksanaan Pemilu Sukses Tanpa Eksis”, yang bertempat di Aula Setda Kabupaten Ciamis, Rabu ( 11/10/2023 ).
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Ciamis, mengundang seluruh Stik Holder untuk menyampaikan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 tanpa eksis.
Jajang miftahudin, M. Pd menjelaskan. Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 seluruh peserta harus kondusip, yang artinya harus sesuai dengan regulasi. Karna, adanya ke tidak kondusipan itu ialah ada salah satu peserta yg melakukan pelanggaran dengan regulasi yang telah berlaku.
“Pada intinya, bahwa semua sepakat pemilu 2024 harus sukses tanpa eksis atau kondusip”, katanya.
Pada kesempatan itu juga, jajang menyampaikan perihal penertiban sepanduk.
“Kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karna sebentar lagi kita akan melakukan agenda untuk penertiban sepanduk, mudah-mudahan penertiban sepanduk tersebut tidak hanya dilakukan di Kabupaten, tetapi dilakukan sampai ke semua kecamatan”, jelasnya.
Dalam penertiban sepanduk tersebut ia mengatakan intinya, agar tidak ada kecemburuan, maka seluruh partai politik, beserta tim sukses dan simpatisannya, harus ada kesadaran untuk melakukan penertiban sepanduk tersebut.
“Karna kalau penurunan penertiban spanduk dilakukan oleh mereka, hal tersebut akan aman dan kondusip, artinya tidak akan ada kecemburuan”, ungkapnya.
Lanjut jajang, Pemerintah telah menetapkan masa kampanye ialah pada tanggal 28 november, maka dalam waktu saat ini tidak boleh ada pengarahan dari seluruh Bacaleg untuk berkampanye, baik itu dengan alasan bersilaturahmi.
“Adapun misalnya ada dugaan arahan Kampanye dari salah satu Bacaleg, maka kita akan mengadakan sebuah pengkajian dan arahan, tentunya akan dilakukan penyelidikan dan tidak langsung memvonis sebuah pelanggaran pada Bacaleg tersebut”, jelasnya.
Pada waktu yang sama saat jajang menambahkan, perihal personil Bawaslu yang amat sangat terbatas, saat ini di Kabupaten hanya ada lima personil, di Kecamatan tiga, dan di desa satu.
“Maka kami membutuhkan sebuah partisipasi dari warga masyarakat,
untuk membantu mengawasi di daerahnya masing-masing terkait pengarahan kampanye dari para peserta Bacaleg serta sangat kami tunggu laporannya”, pungkasnya.