Operasi Sikat Musi, Polres OKI Berhasil Amankan 28 Tersangka Kasus 3C

INDODAILY.CO, OKI — Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Wakapolres Kompol Dwi Citra Akbar didampingi Kasatreskrim Polres OKI AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono Prakoso mengatakan Operasi Sikat Musi ini dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret sampai 7 April 2022.

Kompol Dwi Citra Akbar mengatakan pihaknya berhasil mengungkap 28 kasus. Diantaranya, kasus Curas, Curas dan Curanmor (3C), tetapi yang menonjol yakni kasus spesialis bobol rumah sarta pencurian kotak amal masjid.

Dikatakan Dwi, kasus yang diungkap adalah 25 LP kasus pencurian dengan pemberatan dan 3 LO kasus pencurian dengan kekerasan sehingga 28 LP.

“Sejumlah kasus yang kita ungkap berasal dari Polsek Jejawi, Mesuji, Mesuji Makmur, Mesuji Raya, Lempuing, Lempuing Jaya dan Polsek lainnya,” ujar Kompol Dwi kepada sejumlah wartawan, Senin (11/04/2022).

Menurutnya, untuk kasus pencurian kotak amal di masjid dengan dua tersangka dan termasuk berhasil mengamankan tersangka kasus pornografi.

Bacaan Lainnya

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga unit mobil, 11 unit sepeda motor, 1 unit TV, 1 laptop, 6 buah tabung gas 3 Kg, 21 zak pupuk, buah kelapa sawit, alat obrok, angkong, egrek dan lainnya,” tandasnya.

Pos terkait