INDODAILY.CO, MUBA — Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam Operasi Sikat II Musi Tahun 2023, menyasar kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Satreskrim Polres Muba beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap 20 kasus dan mengamankan 24 tersangka dan puluhan barang bukti.
“Operasi sikat II Musi ini, berlangsung selama empat belas hari dimulai dari tanggal 24 Agustus 2023 sampai dengan 06 September 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muba AKP Moris Widi didampingi Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto dan Kanit dari Polsek Wilayah hukum Polres Muba.
Moris juga menggatakan, bahwa sebanyak 20 kasus yang di ungkap selama masa Operasi Sikat II Musi tahun 2023 di antaranya 2 kasus pencurian dengan kekerasan(curas),6 kasus Pencurian dengan pemberatan (curat) dan 2 kasus Curanmor.
Berkat kerja keras dalam kegiatan operasi tersebut Kapolres Musi Banyuasin menduduki peringkat III pada Operasi Sikat II Musi Tahun 2023 di bawah Polrestabes Palembang dan Polres Muara Enim dari 17 Kapolres yang ada di Polda Sumatera Selatan.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP. Moris Widi mengungkapkan pihaknya menghimbau kepada masyarakat khususnya penguna jalan raya atau masyarakat yang keluar rumah pada malam hari agar waspada.
“Untuk mencegah kejahatan kalau tidak penting jangan keluar malam hari karena kejahatan timbul dari niat pelaku dan kesempatan,” tandasnya.