JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan manajerial dan fungsional di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dihadapan 152 pejabat yang dilantik secara luring dan daring, Menteri Nusron mengingatkan agar para pejabat, khususnya yang berada di lini pelayanan, menjalankan tugas dengan baik dan tidak mempersulit masyarakat.
“Pesan kami dalam pelantikan ini, tolong layani masyarakat dengan baik dan tidak mempersulit urusan orang. Terlebih, ini para eselon tiga paling berdekatan dengan fungsi-fungsi layanan pertanahan kepada masyarakat,” ujar Nusron.
Ia menjelaskan, sekitar 90 persen tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik. Karena itu, tingkat kepuasan masyarakat harus menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran, terutama petugas yang berhadapan langsung dengan pemohon di Kantor Pertanahan, diminta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.
“Layani dengan hati. Kalau ada dokumen yang belum sesuai, jangan serta-merta ditolak, tetapi dibantu dan didampingi. Kondisi masyarakat kita berbeda-beda. Ada yang sudah memahami persyaratan karena melek digital, tetapi masih banyak yang perlu dibimbing,” tuturnya.
Dalam pelantikan tersebut, Menteri Nusron melantik 152 pejabat yang terdiri atas 147 Pejabat Administrator, empat Pejabat Fungsional, dan satu Pejabat Pimpinan Tinggi Madya. Jabatan terakhir tersebut diisi oleh Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN.
Kepada Irjen ATR/BPN yang baru, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), kedisiplinan, dan integritas. Ia berharap fungsi pengawasan di lingkungan Kementerian ATR/BPN dapat lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui sistem peringatan dini (early warning system).
“Kami berharap pengawasan sifatnya bukan post factum (setelah kejadian atau sesudah fakta tersebut terjadi), tapi pengawasan yang sifatnya early warning system atau peringatan dini. Kalau bisa sebelum kejadian, kita sudah lakukan mitigasi-mitigasi sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam prosesi tersebut, Pakta Integritas dibacakan oleh perwakilan pejabat yang dilantik, yakni Irjen ATR/BPN Wahyu Widada. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.
Bertindak sebagai saksi dalam prosesi tersebut adalah Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Arief Muliawan, serta Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Dwi Budi Martono. (*)






















