INDODAILY.CO, PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel agar generasi muda aman dari barang haram tersebut.
Hal ini terbukti dengan diungkapnya 39 kasus dengan menangkap 51 tersangka dalam satu pekan terakhir ini atau Minggu keempat Februari 2022 ini.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihak berwajib tidak akan berhenti untuk melakukan pengungkapan kasus narkoba yang saat ini masih tinggi peredarannya di wilayah Sumsel.
“Namun kita yakin dengan upaya yang dilakukan anggota kita akan mampu memberikan dampak positif, khususnya menjauhkan generasi muda dari jeratan barang haram narkoba,” ujar Supriadi kepada INDODAILY.CO, Selasa (01/02/2022).
Selain mengamankan pelaku anggotanya turut mengamankan barang bukti sabu sebanyak 1,6 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 1,22 gram dan ekstasi sebanyak delapan butir.
“Dari puluhan tersangka yang berhasil diamankan oleh anggota kita 48 orang diantara merupakan pengedar dan sisanya tiga orang merupakan pemakai,” ucapnya.
Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus pada pekan ini yakni Polres OKU, Polres Empat Lawang dan Polres Pagaralam.
“Dari barang bukti yang kita sita, maka aparat kepolisian berhasil menyelamatkan 9718 generasi muda,” tukasnya.