INDODAILY.CO, PALEMBANG, – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) I Palembang berhasil meringkus dua dari lima pelaku begal terhadap korban M Ikbal Saputra di Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 00.10 WIB.p
Kedua pelaku yakni Fikri Sunandri alias Andre alias Kuyung dan Rian Syaputra. Kedua pelaku berhasil ditangkap dirumahnya masing-masing yang berada di Kecamatan SU I Palembang, dan langsung digiring ke Mapolsek SU I Palembang, Senin (27/9/2021).
Kapolsek SU I Palembang, Kompol Farizon didampingi Kanit Reskrim Iptu Yundri mengatakan, bahwa modus para pelaku ini menuduh korban mengambil ponsel milik temannya dan menakuti-nakuti korban dengan senjata api jenis air Softgun yang membuat korban takut dan berlari.
“Dari keterangan pelaku ke anggota kita yang bertugas, pelaku menakuti korban dengan senjata api adalah pelaku Rian, sedangkan pelaku Kuyung bertugas merampas ponsel milik korban,” ujar Kompol Farizon saat press release di Polsek SU I Palembang, Selasa (28/9/2021).
Dikatakan Farizon, tidak hanya merampas, pelaku lainnya berinisial AR (DPO) menusuk korban menggunakan senjata tajam (sajam) dibagian belakang tubuh korban dan pelaku lainnya berinisial JN (DPO) dan YD (DPO) memantau kondisi sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Atas kejadian tersebut korban pun, melaporkan insiden ini ke Polsek SU I Palembang dan langsung dilakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan dua dari lima pelaku pembegalan.
“Masih ada tiga pelaku lagi yang sedang kita kejar dan untuk identitasnya sendiri sudah kita kantongi. Sedangkan barang bukti yang kita amankan dari kedua pelaku, yakni kotak ponsel milik korban,” katanya.
Sementara itu, pelaku Rian mengatakan, bahwa ponsel milik korban dijual seharga Rp 350 ribu dan dibagikan Rp 50 ribu per orang.
“Masing-masing kami mendapatkan Rp 50 ribu dan sisanya Rp 150 ribu dibelikan minuman keras (miras) untuk minum bersama,” tukasnya.(Andre).