INDODAILY.CO, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes palembang berhasil meringkus residivis kambuhan pelaku bobol rumah di Jalan Baung 4, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang, pada Ahad (10/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.
Pelaku yakni Abdullah Faqeh (26) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Tajur, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang ini, nekat terjun ke Sungai Musi saat akan ditangkap petugas, Ahad (24/10/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit AKP Robert Sihombing
mengatakan, bahwa pelaku ini merupakan termasuk di Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembobolan rumah.
“Berkat nyanyian dari temannya yang sudah tertangkap terlebih dahulu M Adji Pratama alias Aji. Anggota kita pun berhasil mengamankan pelaku dibawah Jembatan Ampera,” ujar Kompol Tri Wahyudi, Senin (25/10/2021).
Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dengan terjun ke Sungai Musi, sehingga diberikan tindakan tegas usai tebakan peringatan tidak dihiraukan pelaku.
Kompol Tri menjelaskan, bahwa kejadian bermula saat pelaku Aji sudah tertangkap mengajak pelaku untuk melakukan aksi pembobolan rumah korban Marita Ardila (26). Dimana sebelum melakukan aksi tersebut para pelaku berkumpul di depan kantor lurah yang berjarak 100 meter dari rumah korban.
“Dari keterangan pelaku bahwa saat itu pelaku Aji terlebih dahulu melakukan aksi itu dengan mencongkel jendela ruang tamu rumah korban dan mengambil satu buah dompet yang terletak di ruang keluarga,” ungkapnya.
Setelah itu, mereka bergantian masuk ke dalam rumah dan berhasil mengambil satu unit ponsel merek Iphone X warna Gold dan satu unit ponsel merek Oppo A15. Kemudian, setelah itu mereka bertemu lagi di kantor lurah untuk menjual hasil barang curiannya.(Andre).