Pelaku Jambret di Kawasan Jakabaring Berhasil Ditangkap Polisi

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Fikri Romadhon (23) pelaku kejahatan jambret yang meresahkan di kawasan Jakabaring Palembang berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Minggu (24/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan IT II Palembang ini, ditangkap setelah menjambret ponsel milik pelajar korban inisial PN (15), pada hari Sabtu (2/10/2021) sekira pukul 21.15 WIB lalu, di Jalan Anggrek, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Selain kehilangan ponsel merek Xiaomi Redmi 9, korban yang mempertahankan ponselnya di ambil pelaku, tangan korban pun mengalami sakit akibat di pelintir oleh pelaku. Atas kejadian ini korban akhirnya membuat laporan ke polisi melalui bapak korban Junaidi (49) warga Perum Taman Ogan Permai, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan pelaku jambret berhasil ditangkap.

“Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil menangkap seorang pelaku jambret,” ujar Kompol Tri Wahyudi.

Bacaan Lainnya

Kompol Tri mengatakan, penangkapan ini bermula berkat adanya laporan dari korban.

“Setelah adanya laporan Sat Reskrim Unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penyelidikan, dan informasi petunjuk kamera CCTV, serta keterangan saksi yang dikumpulkan. Akhirnya mengarah ke pelaku Fikri, anggota pun langsung melakukan penangkapan dirumahnya, lalu pelaku mengakui perbuatannya,” ucap Kompol Tri Wahyudi.

Atas perbuatannya, masih kata Kompol Tri Wahyudi, pelaku akan diterapkan Pasal 365 KUHPidana.

“Selain pelaku juga ikut diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku saat dipakai beraksi, dan satu buah kotak ponsel milik korban,” tuturnya.

Kronologis kejadian, korban saat kejadian hendak kerumah nenek tak jauh dari rumahnya dengan berjalan kaki. Lalu datang dari belakang kedua pelaku berboncengan sepeda motor Honda Beat warna hitam, lalu pelaku memepetkan motornya dan pelaku yang dibonceng langsung menarik tas korban.

Namun, korban mempertahankan tas nya, dan saat itu korban sedang memegang ponselnya. Melihat ponsel, pelaku kemudian merampas ponsel ditangan korban.

Sehingga korban bertahan juga namun pelaku menarik paksa dan tangan korban dipelintir sehingga ponsel terlepas dan pelaku langsung kabur, serta korban juga sempat berteriak meminta tolong.

Sementara, pelaku Fikri saat diperiksa polisi diruang penyidik Reskrim, mengakui perbuatannya menjambret korban.(Andre).

Pos terkait