Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kelurahan 15 Ilir Palembang Berhasil Dirungkus Polisi 

Kombes Pol harryo Sugihhartono, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, dan Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda saat menggelar konfrensi pers, pada Kamis (04/12/2025). Foto: Ray./indodaily.co  

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Anggota gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Unit Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus pelaku perampokan disertai pembunuhan.

Tersangka yakni bernama Dian Satria (35), warga Jalan Sentosa, Lorong Muawanah, Kelurahan Plaju Palembang.

Dian Satria merupakan tersangka tunggal kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) disertai pembunuhan terhadap korban meninggal dunia Darma Kusuma (52), dan istrinya Yeni Suwandi (40), mengalami luka-luka.

Peristiwa Curas disertai pembunuhan itu terjadi di rumah sekaligus ruko milik korban di jalan Pengadilan, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Selasa (25/11/2025) lalu, sekitar pukul 19.00 WIB.

Tersangka berhasil diringkus tim gabungan saat berada di tempat persembunyiannya di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (4/12/2025).

Bacaan Lainnya

Motif dari peristiwa Curas disertai pembunuhan itu terungkap setelah digelar acara konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, yang dihadirkan langsung tersangka Dian Satria, pada Kamis (4/12/2025) sore.

“Jadi motif dari peristiwa tersebut yakni ketersinggungan tersangka, dimana tersangka mendatangi rumah korban untuk melamar pekerjaan, namun ditolak oleh korban Darma Kusuma, dan diusir dari rumahnya,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol harryo Sugihhartono, di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, dan Kanit Pidum Iptu Dewo Deddi Ananda.

Karena ketersinggungan ucapan korban Darma Kusuma, diwaktu kejadian saat korban mau masuk ke dalam rumahnya dan saat mau menutup rolling door, tersangka langsung mengejar korban masuk ke dalam rumah dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit yang telah ia siapkan.

“Tersangka ini juga sudah dua kali menemui korban untuk melamar pekerjaan, namun ditolak terus. Dan puncaknya di waktu kejadian, korban mengusir tersangka hingga tersangka tersinggung dan menganiaya korban pakai sajam, lalu mengambil barang berharga dirumah korban,” jelasnya.

Namun disaat tersangka mencari barang berharga milik korban di lantai dua, aksinya diketahui oleh korban Yeni Suwandi istri korban Darma Kusuma. Disana, ia kembali menyerang korban kedua hingga mengalami luka berat di leher, sebelum akhirnya melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

Setelah peristiwa Curas disertai pembunuhan itu terjadi, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) meminta keterangan saksi dan menganalisa rekaman CCTV yang ada.

“Dari jejak sidik jari yang tertinggal kami analisa dengan CCTV, kami mendapati kesesuaian dengan ciri-ciri tersangka. Kemudian kami melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, untuk menangkap tersangka, hingga akhirnya tersangka berhasil kita tangkap di Kota Bandung,” ungkap Kombes Pol Harryo.

Pos terkait