Penuhi Hak WBP, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Berikan Nutrisi Untuk Ibu Hamil

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Pastikan hak gizi warga binaan terpenuhi, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati terus perhatikan nutrisi bagi warga binaan yang sedang hamil, setiap harinya asupan nutrisi selalu diberikan melalui pegawai yang bertugas di dapur, Minggu (11/6/2023).

Setiap hari, diberikan makanan tambahan berupa susu dan puding kepada dua orang warga binaan yang sedang hamil dan harus menjalani pidananya di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pelaksanaan hak-hak tahanan maupun narapidana wanita hamil di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palembang dijamin Peraturan Perundang-Undangan yang merujuk pada UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan yaitu setiap orang berkewajiban menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial. Setiap orang berkewajiban berperilaku hidup sehat untuk mewujudkan, mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya.

Berdasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-35.OT.02.02 tahun 2022 tentang Pedoman pemberian layanan makanan tambahan bagi kelompok berkebutuhan khusus (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Manusia Lanjut Usia ) dan Anak bawaan di UPT Pemasyarakatan, penyediaan makanan harus memperhatikan kandungan makanan, kebersihan, dan kesehatannya.

Pada kenyataannya penyelenggaraan makanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palembang untuk tahanan dan narapidana wanita hamil lebih banyak porsinya sesuai yang di anjurkan dokter. Selain layanan pemberian makanan tambahan pada tahanan dan narapidana wanita hamil, juga dilakukan pemeriksaan kehamilan berkala oleh dokter dan bidan Klinik Lapas.

Bacaan Lainnya

Diharapkan dengan terpenuhinya layanan kesehatan tersebut, kondisi ibu dan bayi yang sedang dikandung bisa senantiasa sehat. Karena selama proses kehamilan, tubuh wanita sangat rentan akan penyakit, dan bila gizi tidak tercukupi maka akan beresiko pada janin dan proses persalinan nanti.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ike Rahmawati menyampaikan “Sebanyak 2 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang sedang hamil di Lapas Perempuan Palembang selalu mendapatkan haknya, salah satunya yaitu berupa layanan pemberian makanan tambahan.

“Dengan diberikannya kebutuhan nutrisi yang cukup, diharapkan bayi yang berada dalam kandungan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan sempurna,” ujar Ike.

Sementara itu, warga binaan hamil di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Fitria mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, selama kami hamil untuk makanan dan kebutuhan-kebutuhan selama hamil dipenuhi oleh Lapas, dan pemeriksaan kehamilan juga rutin dilakukan oleh dokter dan bidan di Lapas.

“Kami bersyukur, walaupun kami berada di dalam lapas namun kebutuhan nutrisi kami bisa terpenuhi dan hal ini memberikan rasa aman dan nyaman kepada kami,” ungkapnya.

Lain tempat, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi hal ini dan terus mendukung agar hak-hak wargabinaan dapat terpenuhi, jadi walaupun berada di dalam Lapas, segala kebutuhan termasuk pemeriksaan rutin dan kebutuhan gizi bisa terpenuhi dengan baik.

“Ini juga salah satu upaya untuk mendukung fisik dan psikologi Kelompok berkebutuhan Khusus (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Manusia Lanjut Usia ) selama menjalani proses pembinaan dan Anak bawaan di Lapas / Rutan / LPKA sehingga tercapainya status gizi yang optimal,” terang Ilham Djaya.

Pos terkait