INDODAILY.CO, PALEMBANG — Anggota reskrim Polsek Sukarami berhasil meringkus tiga pelaku pencurian motor seorang kurir paket di Jalan Husni Thamrin, Suka Bangun 1, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang sekitar pukul 12.00 WIB didepan kantor PT KBUN.
Ketiga pelaku bernama Feri Irawan (Een), A Rasyid Saputra (Iit) dan Heni Susilawati.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait bersama Kapolsek Sukarami Kompol Kompol Alex Andriyan menjelaskan bahwa mulanya tiga tersangka ini berbonceng dengan mengendarai satu unit sepeda motor.
Kemudian, ke tiga tersangka ini melintas di TKP. Namun, melihat sepeda motor dengan posisi menyala, sehingga timbul niat untuk melakukan pencurian.
“Eksekutornya pelaku Een yang membawa motor beserta 50 paket pesanan pelanggan yang belum diantarkan.” ungkap Kombes Pol Dr Harryo saat press Release selasa (12/11/2024).
Setelah mendapat target ketiga pelaku
ini janjian untuk membongkar barang paket dirumah pelaku Een. Sehingga dua pelaku lain, Iit dan Heni yang berboncengan menggunakan sepeda motor menyusul ke kediaman pelaku Een.
“Barang paket dan motor korban dibawa kerumah pelaku Een untuk dibongkar. Kemudian menjual sepeda motor korban seharga Rp2 juta ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.” jelasnya.
Usai menerima laporan dan dilakukan identifikasi, pihaknya berhasil menangkap ke tiga tersangka dua hari pasca kejadian.
“Salah seorang dari tiga orang pelaku ini diduga pelaku tindak pidana peristiwa yang lain.” jelas Harryo.
Namun demikian, pihaknya berhasil mengamankan kembali paket pesanan dari pelanggan yang sebelumnya berjumlah 50 paket, berhasil diamankan sembilan paket.
“Akibat itu, korban Agung Hidayat ini diperkirakan mengalami kerugian total Rp24 juta.”tuturnya.
Motor korban Jenis Honda Beat Street dijual di daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada Penadah inisal Y, yang mana menjadi langganan dari kedua pelaku tindak pidana pencurian yang lainnya.
“Saat ini kami mencari sepeda motor korban. Curat dan Curas masih menjadi fokus utama kita pemberantasan.
“Sebelumnya, kita sudah mengungkapkan 3 kelompok Curas. Sementara ini kita juga masih terus mengungkapkan pelaku tindak pidana Curat.”
“Kita berempati kepada yang bersangkutan, sehingga yang bersangkutan bisa kembali bekerja dan mengganti rugi yang ditanggung korban dari pihak perusahaan.”
Sementara itu, korban Agung Hidayat yang hadir di Mapolrestabes Palembang, Selasa menjelaskan bahwa pihaknya sangat berterimakasih kepada semua pihak serta Bapak Kapolrestabes Palembang yang telah membantu kerugian yang ia alami.
“Alhamdulillah semua kerugian sudah selesai. Sementara ini, saya bekerja mengantarkan paket pesanan pinjam kendaraan teman serta saudara,” katanya.
Dirinya berharap pihak kepolisian bisa mengembalikan sepeda motor miliknya yang dijual para pelaku ke wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,”tutupnya.