INDODAILY.CO, CIAMIS – Hampir seluruh warga Tatar Galuh Ciamis, menginginkan nama daerahnya diganti dari Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Hal itu dituturkan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Budi Kurnia beberapa waktu lalu, penolakan masyarakat Tatar Galuh terhadap pergantian nama Galuh menjadi Ciamis sudah terjadi sejak 106 tahun lalu.
Dikatakan Budi, Ketika pemerintahan penjajahan Belanda pada tahun 1916 dengan alasan yang tidak jelas tiba-tiba mengganti nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis.
Kebijakan pemerintahan Hindia Belanda tersebut mendapat penolakan keras dari keturunan Kerajaan Galuh. Bahkan keturunan Kerajaan Galuh memberontak dengan membentuk Negara Pasundan.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini, keinginan warga dan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk mengembalikan nama asli daerahnya menjadi Galuh bakal segera terwujud.
Meski secara resmi Ciamis belum berganti nama menjadi Galuh, namun Bupati Ciamis Herdiat Sunarya sudah menyosialisasikan nama baru itu ke masyarakat.
Sosialisasi tingkat kabupaten digelar di Aula Setda Ciamis pada Jumat, 14 Oktober 2022 lalu. Acara itu dihadiri para pejabat pemda hingga tokoh masyarakat Ciamis, termasuk para kabuyutan rundayan (ahli waris) Galuh.
Bupati Herdiat menyatakan bahwa sosialisasi nama Galuh itu sebagai wujud keseriusan pemerintah untuk mengganti nama daerah Ciamis menjadi Galuh. Pergantian nama itu sesuai keinginan dan tuntutan mayoritas masyarakat Ciamis.
“Sosialisasi perubahan nama dari Ciamis kembali ke Galuh sudah dilakukan secara bertahap. Kini tinggal melihat tanggapan dar masyarakat itu sendiri,” ujar Bupati Herdiat.
Sementara, salah seorang warga Ciamis mengatakan kepada Indodaily.co, pergantian nama Ciamis menjadi Galuh akan membuat nama besar Galuh menjadi kecil.
“Galuh itu kan sebuah kerajaan besar, kalau menjadi sebuah kabupaten, jadi kecil dong,” ujarnya Senin (19/12/2022).
Dia menyampaikan, nama Galuh itu sakral dan memiliki arti Kalbu atau Permata. Jika menjadi nama sebuah Kabupaten di masa sekarang, ditakutkan akan mencoreng nama kesakralan Galuh tersebut.
“Misalkan sudah sah menjadi Kabupaten Galuh, kemudian muncul berita-berita negatif seperti ada kasus asusila, kasus korupsi dan lain-lain, apakah tidak mencoreng nama besar Galuh?,” Tegasnya.
Terpisah, Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis, Dr. Dadi, M.Si. mengatakan dalam bentuk perubahan apapun, apalagi merubah nama sebuah kabupaten membutuhkan kajian yang matang, karena akan melibatkan banyak aspek.
Menurut Dia, jika dilihat dari sisi sejarah, Galuh sebuah nama besar dengan berbagai sisi positifnya.
“Untuk itu, jika harapannya semacam hubungan ketika Galuh besar kemudian Ciamis ingin sebesar Galuh pada jaman dahulu, itu bagus-bagus aja,” ucapnya.
Artinya, kata Dia, semua unsur memiliki tekad untuk membuat Kabupaten Ciamis jauh lebih baik dibandingkan saat ini.
“Akan tetapi, banyak sisi yang harus dikaji lebih matang. Seperti respon masyarakat, segi finansial apakah butuh resiko anggaran, kemudian dalam sisi administrasi apakah butuh proses yang panjang dan membutuhkan biaya berapa? Sebetulnya banyak hal lain lagi,” paparnya.
Maka yang pasti, kata Rektor, adalah kajian. Kajian secara akademik terlebih dahulu, kemudian pertimbangan-pertimbangan lainnya harus terukur, disitulah diputuskan apakah layak atau tidak Ciamis berubah menjadi Galuh.
Dengan adanya pro kontra di masyarakat, rektor menyebutkan itu hal yang wajar, ketika sebuah ide dimunculkan orang yang setuju dan tidak itu hal yang sangat wajar.
“Apalagi ini negara demokrasi, asal jangan menimbulkan proses pertentangan sampai menimbulkan anarki dan sebagainya,” tukasnya.