Puluhan Massa 100% Pro Rakyat ‘Geruduk’ Disbun dan Polda Sumsel

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa yang tergabung dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 100% Pro Rakyat, sambangi dan menggelar aksi unjukrasa (unras) di halaman kantor Dinas Perkebunan Sumatera Selatan (Disbun Sumsel), Senin (10/1/2022).

Kedatangan massa aksi tersebut untuk melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di Disbun Kabupaten Muara Enim terkait program dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020.

Koordinator aksi, Rahmat Hidayat didampingi Rahmat Sandi Iqbal mengatakan, pihaknya menyayangkan program tersebut diduga dimanfaatkan oleh ulah tangan – tangan oknum yang tidak bertanggungjawab, bahwa adanya dugaan penyimpangan yang berindikasi pada praktek – praktek tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Kami meminta Kadisbun Sumsel dan seluruh Kadisbun di Kabupaten/Kota se Sumsel yang wilayahnya sedang melaksanakan kegiatan Replanting untuk tegak lurus, profesional dan tidak bermain – main dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Rahmat Hidayat dalam orasinya di Disbun Sumsel.

Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya juga mendesak kepada Tim Penyidik Pidkor Subdit III Direskrimsus Polda Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa. Pengurus KUD Subur Makmur Desa Muara Harapan Kecamatan Rambang Niru.

“Kami juga meminta pihak Polda Sumsel, untuk memanggil pengurus KUD Jasa Sepakat Desa Air Nau, pengurus KUD Serasan Mulya Desa Sido Mulyo Kecamatan Gunung Megang, pengurus KUD Tunggal Perkasa Desa Harapan Jaya, Disbun Kabupaten Muara Enim, dan Kepala Desa (Kades) Muara Harapan, Desa Air Nau, Desa Sido Mulyo serta Desa Harapan Jaya,” ucapnya.

Rahmat menyebut, bahwa pihaknya mendukung Polda Sumsel dan Disbun Sumsel untuk serius dan tidak main – main dalam menangani perkara kasus indikasi penyimpangan dana Replanting tahn 2019-2020 pada Disbun Kabupaten Muara Enim.

Ditempat yang sama, Kadisbun Sumsel Agus Darwa melalui Sekdin Disbun Sumsel, Dian Eka Putra mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kepada Dinas Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Muara Enim yang terindikasi dugaaan penyimpangan dana tersebut.

“Sejauh ini kami belum mengetahui hal tersebut. Nanti akan kita kordinasi dan mencari tahu dugaan serta penyimpangan seperti yang diduga oleh teman – teman LSM 100% Pro Rakyat,” ungkapnya.

Dian menambahkan, pihaknya menekankan kepada seluruh Dinas yang ada di Kabupaten/Kota agar sesuai dengan amanah yang telah diberikan.

“Kami berharap, kepada Disbun Kabupaten/Kota. Untuk tetap menjalankan tugas dengan profesional dalam menjalankan program Replanting ini serta mengawasi pelaksanaannya dilapangan,” jelasnya.

Terpisah, Katim Riksa Polda Sumsel, Aiptu Mustar mengatakan, bahwa terkait replanting ini memang sudah dilakukan pemeriksaan dan bukan hanya di Muara Enim, namun juga di 9 Kabupaten/Kota lainnya.

“Terkait dugaan penyimpangan dana Replanting di Disbun Kabupaten Muara Enim sudah dilakukan pemanggilan baik itu pihak dinas dan pihak pelaksana juga dipanggil namun belum datang. Kami juga dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan para KUD nya,” tukasnya.

Pos terkait