INDODAILY.CO, PALEMBANG — Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama MAKI, SIRA, PST, menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (5/6/2023) siang.
Dalam tuntutan ini mereka berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat memanggil dan memeriksa para oknum pada Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel beserta oknum pelaksana dan oknum konsultan pengawas.
Sambil membawa spanduk panjang yang dibentangkan didepan halaman kantor Kejati Sumsel bertuliskan “Kajati Sumsel tidak berani tangani dinas PUBMTR Sumsel terkait proyek Tahun 2020 – 2021 dan 2022 sebesar Rp240 milyar di kepemimpinan Kejati Sumsel sekarang tidak ada kinerja “Lebih baik mundur”.
Ketua DPW BPI KPNPA RI, Feriyandi mengatakan hampir satu tahun ini sekitar 500 laporan tentang dugaan kasus korupsi namun tidak ada kejelasan di Kejati Sumsel.
“Kita sudah laporkan kasus korupsi terutama di Kasi C di Intelijen, laporan dugaan kasus korupsi jalan, dan lainnya. Namun, tidak ada sama sekali kejelasan dan tidak ada klarifikasi sama sekali,” tegasnya.
Di tempat sama penggiat anti korupsi dari SIRA, Rahmat Sandi Iqbal mengatakan aksi ini untuk menyampaikan unek – unek dari tahun 2021 – 2023 tentang laporan yang mandek di Kasi C Intelijen di Kejati Sumsel.
“Tindak lanjutnya yang kamu tahu bahwa dinas-dinas yang telah kami laporkan bahwasanya sudah dipanggil dan diperiksa kasi C Kejati Sumsel, tetapi kami sebagai pelapor khususnya BPI, SIRA, MAKI, PST, tidak sama sekali mendapatkan laporannya dari Kejati Sumsel,” ujar Sandi.
Ia menambahkan, untuk di tahun 2022 dari SIRA ada 83 laporan belum diketahui sampai dimana laporan tersebut. “Tidak ada sama sekali pemberitaan, ditelaah atau dikembalikan,” katanya.
Sedangkan perwakilan PST mengatakan 81 laporan yang dilaporkan ke Kejati Sumsel sampai detik ini tidak ada tindak lanjut yang mana laporan telah ditelaah oleh oknum Kasi C Kejati Sumsel.
“Kami berharap aksi gabungan hari ini meminta bapak Kajati Sumsel untuk turun langsung menelaah atas laporan teman – teman aktivis yang ada di Sumsel, dan memang jika Kajati Sumsel tidak mampu mengatasi, silahkan mundur saja,” tutupnya.
Sementara itu, diwawancarai usai menerima pendemo, Senin (5/6) siang, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengatakan terkait kedatangan teman – teman dari gabungan penggiat anti korupsi yang datang ke kantor Kejati Sumsel, Vanny ucapkan terima kasih atas kerjasama terutama membantu Kejati dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Dengan adanya para aktivis penggiat anti korupsi tadi, terutama As Intel yang juga hadir. Jadi, kita akan berusaha menindak lanjuti laporan pengaduan yang ada dan kita juga akan menyediakan Hotline khusus untuk mengenai laporan pengaduan yang ada,” ujar Vanny.
Terkait ada kekecewaan, terutama banyaknya laporan dari gabungan pendemo dari aktivis penggiat korupsi, baik BPI, MAKI, SIRA, PST, yang tidak ada kejelasan. Vanny menuturkan bahwa dikarena selama ini ada kekosongan pada Kasi Penkum.
“Semoga dengan adanya Kasi Penkum yang baru ini, saya sendiri bisa memberikan fasilitator atau menjadi jembatan antar rekan rekan aktivis, LSM, wartawan kedepannya,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Vanny bahwa Hotline sendiri langsung menggunakan nomor telpon dirinya sendiri.
“Jadi, bisa langsung melaporkan dan segera ditindak lanjuti. Termasuk rekan wartawan yang ingin menanyakan berita terkait semua bidang baik Pidsus, Pidsus dan lainnya bisa langsung ke saya,” jelasnya.
Sehingga, tidak ada mis komunikasi lagi terhadap laporan yang masuk ke Kejati Sumsel.
“Jika tidak dapat ditindaklanjuti laporan, maka kita informasi kepada LSM tersebut. Apa ada persyaratan alat bukti yang tidak dipenuhi, karena tidak semua laporan pengaduan bisa ditindaklanjuti, kita lihat dulu apakah memenuhi syarat alat bukti atau tidak,” pungkas dia.
Aksi unjuk rasa ini berjalan damai dan lancar terutama dikawal oleh petugas kepolisian. (Andre)