INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LP2KI) Kabupaten Ogan Ilir mengadakan rapat closing Triwulan pertama bertempat di RM. Pindang Saudagar Palembang, Jumat (16/09).
“Kita pada hari ini, LP2KI mengadakan Rapat Closing yang membahas aktivitas kinerja selama tiga bulan kebelakang. Evaluasi kinerja, serta Finishing Triwulan. Ada tiga progres yang kita tutup dan ada progres yang tetap akan kita lanjutkan untuk triwulan kedepan, kalau sudah di tutup jangan di buka lagi”, ujar Ketua DPD LP2KI OI Irwan Noviatra, S.H didampingi Waka Reno Silalahi saat diwawancarai awak media Indodaily.co.
Adapun kinerja LP2KI Ogan Ilir Triwulan ke belakang sebagai berikut, 1. Di Kecamatan Tanjung Raja Utara yang konflik internal saling tuduh mencairkan duit, termasuk tuduhan pungli progresnya kita anggap selesai.
2. Adanya konflik antara wartawan dengan Kepala Desa Belanti sudah selesai. 3. Pengusuran Pedagang kaki lima ,di kelurahan Tanjung Raja, setelah di edukasi sampai setelah pilkades konflik lurah dengan pedagang sudah selesai.
4. Puskesmas Tanjung Raja, ruang UGD di tempatkan di garasi akibat ada perehaban ruangan yang tehnisnya salah dan saat ini sudah di tempatkan yang layak, di anggap sudah selesai.
“Kami ucapan terima kasih Kepada seluruh mitra atas Suport dan dukungannya karena seluruh permasalahan bisa di selesaikan dengan baik”, terang Novi.
Dewan Penasehat LP2KI Ogan Ilir, Helmi Yunan Ghozali, SIP. M.Si mengatakan LP2KI yang harusnya di IT di tajamkan dan kedua administrasi dan ivanterisasi hukum ,masalah hukum, yang kita laksanakan,
“Divisi – divisi harus konsisten setiap masalah di bedah di meetingkan, eksis terhadap bantuan – bantuan hukum kepada konsumen, secara finansial kenalkan dulu siapa kita,” ujarnya.
Dewan Penasehat DPD LP2KI Ogan Ilir, yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Ogan Ilir, H. Endang PU Ishak mengatakan kalau konsep LP2KI Ogan Ilir dari kepanjangannya sudah jelas berbuat untuk masyarakat ini sangat bagus sekali, sebab dapat membantu dan melindungi masyarakat sebagai konsumen.
“Kami hanya berpesan, bukan hanya tenaga, fikiran, materi, waktu dan loyalitas di Organisasi tentu kita benar – benar harus ikhlas, Insya Allah sesuai hasil yang kita harapkan bersama, LP2KI ini di bentuk atas dasar UU No. 8 Tahun 99, sesuai dengan tujuannya akan melindungi serta akan memberdayakan konsumen mengatasi masalah dari masalah, memberikan solusi, pesan kami kompak – kompak dan berbuatlah yang baik untuk masyarakat dengan ini di catat suatu amal kebaikan kita,” harap Endang PU Ishak.
Setelah selesai acara rapat Closing LP2KI dilanjutkan nonton bareng di OPI Mall dengan judul”Mirache in Cell No. 7″, film ini sangat luar biasa dan mengedukasi menceritakan tentang seorang anak yang pantang menyerah untuk membersihkan nama baik ayahnya yang mempunyai mental terbelakang di tuduh melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, artinya keadilan dan hukum harus di tegakkan begitu juga dengan kinerja LP2KI OI. (JR)