INDODAILY.CO, PALEMBANG — Anggota DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan laporan hasil Reses pada Rapat Paripurna LXXIII (73) dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, pada Rabu (13/09/2023).
Laporan ini disampakan Setelah sebelumnya Anggota DPRD Prov. Sumsel melakukan kunjungan ke Desa dan Kelurahan di masing-masing daerah pemilihannya dari tanggal 2 hingga 9 September 2023.
Rapat Paripurna ke LXXIII (73) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel, H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Ir. S.A. Supriono, Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.
Secara bergiliran masing-masing juru bicara dari Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan Laporannya, diawali Dapil Sumsel 1 dengan pelapor H. Yudha Rinaldi, Dapil Sumsel 2 dengan pelapor Antoni Yuzar, SH, MH, Dapil Sumsel 3 dengan pelapor Ahmad Firdaus Isak, SE, M.Si, Dapil Sumsel 4 dengan pelapor Lindawati Syarofi, SH, MM, Dapil Sumsel 5 dengan pelapor Yenny Elita, S.Pd, MM, Dapil Sumsel 6 dengan pelapor Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM , Dapil Sumsel 7 dengan pelapor M. Oktafiansyah, ST, MM, Dapil Sumsel 8 dengan pelapor H. Suhada, Dapil Sumsel 9 dengan pelapor Susi Imelda Frederika, dan terakhir Dapil Sumsel 10 dengan pelapor Nadia Basjir, SE.
Adapun usulan atau aspirasi masyarakat masih senada dengan Reses sebelumnya yaitu, meliputi: Bidang Pemerintahan seperti Peningkatan tunjangan BPD, RT, insentif lembaga adat, dan lain-lain, Bidang Perekonomian seperti Alat Pertanian, Perikanan, Peternakan, UMKM, dan lain-lain, kemudian Bidang Kesejahteraan Masyarakat seperti Fasilitas Pendidikan, Kesehatan, Fasilitas Rumah Ibadah, bedah rumah dan lain-lain, kemudian yang paling mendominasi usulan masyarakat yaitu Bidang Infrastruktur seperti Pembangunan Jalan, Jembatan, Siring, Irigasi, Penerangan jalan, dan lain sebagainya.
Pada kesempatan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bahwa kiranya hasil kegiatan Reses Pimpinan/Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari setiap daerah pemilihan untuk dijadikan perhatian dan sebagai bahan pertimbangan secara prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan ke depan.
Agenda Paripurna diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang penyampaian laporan hasil Reses oleh Pimpinan Rapat Paripurna, yang rancangan keputusan tsb sudah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si