INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, SH, MH didampingi Asisten Setda Ogan Ilir, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab. Ogan Ilir hadiri Rapat Paripurna XIV DPRD Kab. Ogan Ilir Tahun Sidang 2022 dalam rangka pembahasan Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Ogan Ilir TA 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (13/09/2022).
Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Ogan Ilir Suharto H.S, SH dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kab. Ogan Ilir beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Ogan Ilir.
Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani menjelaskan, pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Kab. Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022 adalah upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan amanat rakyat melalui pihak eksekutif dan legislatif dalam memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah daerah menyadari bahwa Penyusunan Rancangan Perubahan APBD masih terdapat kekurangan atau kelemahan, dan diharapkan dapat disempurnakan lagi secara bersama – sama dipembahasan berikutnya agar segera dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan peraturan undang – undang yang berlaku”, harapnya.