INDODAILY.CO, PALEMBANG – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang bersama tim gabungan Polisi Militer dan Polsek Ilir Timur I Palembang, menggelar razia kendaraan roda dua (R2) yang menggunakan knalpot racing, di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sabtu (25/9/2021) malam.
Pantauan Indodaily dilapangan, puluhan personil kepolisian di terjunkan guna mindaklanjuti laporan dari masyarakat atas penggunaan knalpot racing yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Setidaknya ada ratusan pengendara R2 yang terjaring razia.
Namun, sayangnya dua pengendara diantaranya nyaris menabrak petugas kepolisian dan juga berusaha untuk kabur dari razia tersebut.
Iqbal (23) warga Kecamatan Alang-Alang Lebar ini salah satunya yang membawa motor RX-King hitam dan menggunakan knalpot racing, nyaris menabrak petugas kepolisian dengan tujuan agar dapat lolos dalam razia tersebut. Beruntung petugas dengan sigap mengepung dan berhasil menangkap Iqbal dengan cepat.
“ Saya panik pak tadi melihat ada razia gabungan,” ujar Iqbal.
Petugas pun memeriksa Iqbal dengan tujuan memeriksa kelengkapan kendaraannya, dan memeriksa apakah dirinya membawa barang terlarang atau tidak. Setelah diperiksa dirinya tak terbukti membawa barang terlarang. Namun, kendaran yang dibawanya ternyata bodong atau tidak memiliki surat menyurat.
Baca Juga : Polrestabes Surabaya Musnahkan Sabu Sebanyak 39 Kg dan 400 Pil Happy Five
Tidak hanya Iqbal, kini Apriyanto (20) warga Jalan Rimba Kemuning, Kecamatan Kemuning juga harus memertanggung Jawabkan atas tindakkan yang dilakukannya.
Karena ia (Aprianto_red) juga berusaha untuk kabur dari razia. Dengan menggunakan motor matic merk Honda Scopy, ia bersama temannya diperiksa dan di giring ke Polrestabes Palembang.
“Menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat atas penggunaan knalpot racing bagi pengendara R2 yang ternyata masih banyak yang menggunakannya. Malam ini sudah diamankan dua kengendaran R4 dan seratus dua kendaraan R2 yang kita amankan,”ujar Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Eddy Apriyanto di dampingi Kasat Lantas Kompol Endro Ariwibowo, Minggu (26/9/2021) dini hari.
Dikatakan Eddy, kendaraan ini akan dibawa ke Polrestabes Palembang dan di data. Karena pada razia kali ini belum ada pengendara baik R2 maupun R4 yang kedapatan membawa narkotika.
“kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot racing dan bila digunakan diupayakan untuk diganti knalpot yang standar. Agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat serta pengguna kendaraan lainnya,” tandasnya.(Andre).