Rawan Kecelakaan, Polsek Indralaya Tertibkan Operasional Speedboat yang Ugal – ugalan di Anak Sungai Ogan

Polsek Indralaya saat mendatangi anak sungai Ogan untuk memberikan himbauan kepada serang Speedboat yang beroperasi di anak sungai Ogan

INDODAILY.CO, OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir tertibkan pelaku usaha wisata air musiman (wahana Speed Boat), yang beroperasi di sepanjang Perairan Anak Sungai Ogan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dimana wisata musiman tersebut sering makan korban jiwa pada setiap tahunnya akibat pelaku serang Speed Boat selalu ugal – ugalan.

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Herman. R, SH, dan didampingi Waka Polsek IPTU Yulius, SH, dengan melibatkan 16 personel dari jajaran Polres Ogan Ilir. Selasa (3/5/2022).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, SH, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman. R, SH, mengatakan, penertiban terhadap pelaku wahana Speed Boat yang beroperasi di sepanjang Perairan Anak Sungai Ogan Kecamatan Indralaya ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.

Karena setiap tahunya dengan adanya aktivitas wahana speed boat tersebut sering menelan korban jiwa akibat pelaku serang Speed Boat yang ugal – ugalan.

“Penertiban ini untuk mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, dengan mengedepankan upaya secara preventif, dengan melibatkan sebayak 16 personel Gabungan dari personel Jajaran Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya, baik berpakaian seragam maupun yang tidak berseragam,”kata AKP Herman.

Bacaan Lainnya

Sambil menghimbau agar masyarakat tidak menaiki speed boat, kalau memang sudah menjadi tradisi masyarakat dari dahulumya dianjurkan untuk menggunakan tongkang saja, agar septy-nya lebih aman dari pada menaiki speed boat dengan kecepatan yang lebih tinggi.

Sehari sebelumnya, setelah sholat ied pihaknya menemukan adanya aktivitas speed boat yang berkecepatan tinggi. namun bisa ditanggulangi dengan cara persuasif tadi, dengan cara mendekati tokoh – tokoh masyarakat maupun pantia – panitia ataupun pangkalan – pangkalan dimana speed boat berlabuh.

“Aktivitas ini dilarang, karena tidak ada septy-nya untuk pengamanan diperairan, seperti tidak menggunakan pelampung, aktivitas speed boat dengan kecepatan yang sangat tinggi dan menggunakan arah yang saling berlawanan, sehingga sangat rawan sekali untuk terjadinya kecelakaan atau tabrakan di air. Aktivitas speedboat ini tidak ada ijinnya sama sekali dari pihak ke polisian baik dari Polres Ogan Ilir maupun Polsek Indralaya.

Setelah dihimbau secara persuasif perlahan untuk sementara sudah mulai berkurang dan pengemudi – pengemudi speed boat dengan kecepatan tinggi, membawa penumpang sudah berkurang, masyarakat hanya menggunakan tongkang kalau tongkang kecepatannya renda, sehingga kecil kemungkinan untuk terjadinya tabrakan.

Pos terkait