INDODAILY.CO, SEKAYU — Telah dilaksanakan Rapat dengar Pendapat Komisi ll DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Potensi Pendapatan Daerah dari Sektor Perkebunan yang diadakan di ruang rapat komisi ll Pada Hari Senin (03/02/2025) Siang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi ll Jonkenedi,SIP.,M.Si didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Afitni Junaidi Gumay SE dan Wakil Ketua l DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Irwin Zulyani SH. Dihadiri Wakil Ketua Komisi ll Supriasihatin, Anggota Komisi II DPRD, sisten II Setda Kabupaten Muba, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muba, Badan Perencanaan Pembangunan, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Daerah Kabupaten Muba, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muba, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kabupaten Muba, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sekayu, Pimpinan Perusahaan Indo Agri group, PT. Mentari Subur Abadi, PT. Intimegah Bestari Pertiwi, PT. Cangkul Bumi Subur, PT. Pelangi Inti Pertiwi, PT. Swadaya Bhakti Negara Mas Lencir, PT. PP London Sumatera/Bayung.PT. PP London Sumatera/Babat Toman dan PT. Tani Musi Persada
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan tercapainya Potensi pendapatan Daerah dari sektor Perkebunan. Komisi ll Merekomendasikan kepada Perusahaan agar menyerahkan data Izin Lokasi, data HGU dan data kebun masyarakat/plasma serta koperasi mitra.
Sedangkan termasuk kebun masyarakat/plasma dan koperasi mitra. DPMPTSP dan Dinas Perkebunan agar menyerahkan data Izin Usaha Perkebunan. Selanjutnya untuk KPP Pratama dan BPPRD agar menyediakan data terkait kewajiban pajak yang telah dibayarkan oleh Perusahaan Wajib Pajak Indo Agri Group sejak tahun terdaftar sebagai wajib pajak.(Rendi )