Sabu Asal Aceh Sebanyak 16Kg Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Klik Disini Untuk Dibacakan Berita”]

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil mengamankan Barang Bukti (BB)16 Kilogram (kg) Narkotika jenis Sabu dari Aceh, di Kemas dalam kemasan teh cina yang diselundupkan oleh dua orang pria.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Toni Harmanto saat press release, di depan Gedung Promoter, Mapolda Sumsel, Rabu (2/2/2022).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto
Mengatakan, bahwa dua orang pria berinisial AR dan FD itu membawa barang bukti sabu-sabu tersebut menggunakan mobil pick up Mitshubishi jenis L300.

Dikatakan Kapolda, namun para pemain barang haram ini memodifikasi sehingga sabu dapat diletakkan dibawah bak mobil.

“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan 16 kilogram sabu dari dua orang pelaku. Dan sekitar 160 ribu orang telah diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba di Wilayah Sumsel,” ujar Kapolda Sumsel, saat diwawancarai indodialy.co, Rabu (2/2/2022).

Menurut Kapolda, bahwa selama tahun 2021 kemarin, pihaknya telah menangkap sebenyak 2659 tersangka kasus narkoba mulai dari bandar, pengguna dan pengedar dengan barang bukti 104 kilogram, ganja 263 kilogram.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar.

“Tak ingin kehilangan momen, petugas pun begegas memeriksa seluruh kendaraan yang melintas. Sehingga didapatilah 16 kilogram sabu di Jalan lintas, simpang tungkal jaya, Palembang-Jambi KM 59 pada 1 Februari 2022 beserta dua tersangka,” tuturnya.

Kompol Heri Istu menyebut, bahwa memang ada seperti tahun belakang ada 22 kilo dan tahun sebelumnya 25 kilogram. Modus yang dilakukan tersangka tergolong unik. Hal ini pun pertama kali terjadi di Indonesia.

“Saat kita periksa sempat belum dapat, ternyata pelaku mengaku saat kita pencet tombol bak mobilnya naik. Ternyata ada barang bukti. Ini modus pertamakali,” terangnya.

Menurutnya, barang tersebut akan masuk ke Palembang. Sedangkan pengendalinya yakni oknum warga binaan di salah satu penjara yang ada di Sumsel.

“Barang akan masuk ke Palembang. Mereka banyak pakai bahasa isarat, Terkait perkara ini, polisi juga akan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap bandar nantinya,” tandasnya.

Dihadapan petugas, pelaku AR mengaku, bahwa dia sudah dua kali membawa sabu-sabu ini ke Keta Palembang.

“Setiap kali membawa sabu-sabu ini, saya mendapat upah 100 juta rupiah, di bagi 2 dengan rekannya. Untuk tujuannya ke Kota Palembang,” tukasnya.

Pos terkait