INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lagi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar razia di sepanjang Jalan Sudirman, Kecamatan IT I Palembang, minggu (10/10/2021) dini hari.
Pantauan Indodaily dilapangan, dalam razia kali ini petugas berhasil mengamankan ratusan kendaraan bermotor baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang menggunakan knalpot brong, dan pengemudi tidak mengenakan helm dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,.
“Ini kegiatan rutin kita, untuk mengantisipasi terjadinya balapan liar, kejahatan jalanan 3 C (curas, curat, curanmor) dan kejahatan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ariwibowo didampingi Kanit Regident Iptu M Kurniawan pada saat diwawancari awak media.
Kompol Endro mengatakan, bahwa ada ratusan kendaraan yang dikenakan sanksi tilang, lantaran pengemudi tidak mentaati aturan berlalu lintas. Seperti kendaraan menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat
dan pengemudi tidak memakai helm
“Pelaku kejahatan lainnya belum kita dapatkan. Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap mentaati peraturan, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain. Serta orangtua selalu mengawasi anaknya, agar tidak keluyuran di malam hari serta melakukan balap liar,” tandasnya.(Andre).