Satreskrim Polrestabes Palembang Berhasil Meringkus Dua Pelaku Curat

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), yang terjadi pada, Senin (15/11/2021) sekitar pukul 17.50 WIB.

Kedua pelaku yakni Handri Putra (31) Warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Aspol Bukit Kecil, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang dan M Fajarudin (36) warga Jalan Kalimantan Blok AJ.11, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Keduanya diamankan petugas dikediamannya masing-masing.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa diamankannya pelaku atas laporan M Irsad (25).

“Berawal anggota kita menangkap pelaku Chindy, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yakni pelaku Handri dan Fajarudin,” ujarnya Kompol Tri saat diwawancarai Indodaily.co diruang kerjanya, Selasa (16/11/2021).

Kompol Tri mengatakan, peristiwa ini sendiri terjadi di Jalan Dr Wahidin tepatnya depan masjid Baitul Atiq, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 01.30 WIB, lalu. Kejadian ini sendiri terjadi berawal dari korban dan saksi M Okta Arimbi bersama-sama bertemu dengan pelaku Chindy beserta temannya Bela di TKP melakukan transaksi prostitusi.

Kompol Tri menjabarkan, setelah di sepakati, uang sebesar Rp250 ribu per orang lalu dibayar uang muka Rp 50.000. Kemudian menuju ke rusun bersama korban dan saksi serta teman pelaku, untuk melakukan prostitusi dengan korban dan saksi selama satu jam.

“Dari keterangan korban ke anggota kita, bahwa pelaku Chindy ini meminta uang tambahan sebesar Rp700 ribu per orang. Karena tidak sanggup pelaku pun merebut ponsel korban,” ungkapnya.

Menurutnya, kemudian korban meninggalkan TKP untuk pergi ke ATM mengambil uang untuk menebus HP yang diambil lalu korban bersama saksi datang kembali ke TKP, dan terjadi keributan antara pelaku Handri dengan korban.

Kompol Tri menambahkan, bahwa dari keterangan pelaku Handri, dia mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur dan berusaha melukai korban bersama saksi sehingga korban dan saksi melarikan diri. Untuk barang berharga korban seperti motor diambil oleh pelaku.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga turut mengamankan sebilah Sajam jenis pisau dapur yang digunakan pelaku dalam aksi curatnya,” tukasnya.(Andre).

Pos terkait