INDODAILY.CO, OKI – Adanya peredaran Uang Palsu (Upal) di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam beberapa pekan ini menimpa salah satu expedisi jasa pengiriman barang yang berlokasi di Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, Jumat (04/08/2023).
Hal tersebut diungkapkan oleh Syamsudin, salah satu crew yang bekerja di Ekspedisi Ninja di Lempuing Jaya, dirinya mengaku sudah 6 kali mendapatkan uang palsu saat menghitung setoran cash on delivery (cod) yang berasal dari konsumen.
“Kejadian terulang lagi malam ini ketika saat mau hitung setoran cod, beberapa bulan ini sudah 6 kali mendapatkan uang palsu. Kejadian pertama itu lebih dari uang 100 ribu pak,” kata Syamsudin kepada Indodaily.co.
Syamsudin menjelaskan, lemahnya pengawasan dari beberapa pihak instansi terkait menyebabkan penyebaran uang palsu semakin merajalela khususnya di kecamatan lempuing jaya, dirinya juga mengaku harus mengganti rugi uang palsu yang ia terima dari konsumen dengan uang asli kepada pihak ekspedisi tempatnya bekerja.
“Tentu persoalan uang palsu yang saat ini belum teratasi oleh penegak hukum dan terus terjadi secara berulang, dari beberapa bulan ini saja masih banyak yang melakukan transaksi dengan uang palsu bahkan langkah preventif yang dilakukan Bank Indonesia, pemerintah, dan pihak aparat penegak hukum belum optimal untuk menghilangkan aksi penyebaran uang palsu dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami juga sebagai xpedisi harus mengganti kerugian uang palsu karna uang yang di dapat dari konsumen yang sering berbelanja online,” jelas Syamsudin.
Dirinya berharap, pihak-pihak terkait dapat meminimalisir pergerakan uang palsu yang sengaja disebarkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dapat ditindak.
“Harapannya dari pihak intansi ataupun pemerintah harus diperketat atau ditindak dalam peredaran uang palsu, agar tidak terjadi lagi pihak yang merasa dirugikan, pihak BI juga harus ada tim pengawasan peredaran uang palsu,” tandasnya.