INDODAILY.CO, PALEMBANG — Jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polrestabes Palembang mengelar operasi Penegakkan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap kendaraan pribadi maupun dinas yang masuk ke Mapolrestabes Palembang, pada Rabu (6/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut sebanyak 5 unit kendaraan sepeda motor milik anggota polisi Polrestabes Palembang, disita oleh Si Propam Polrestabes Palembang.
Disitanya kendaraan tersebut, karena memakai plat palsu dan ada juga yang tidak memakai plat.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam, Kompol Akagani mengatakan, bahwa kegiatan ini anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan.
“Kami dari Si Propam Polrestabes Palembang pagi ini melakukan penegakkan disiplin anggota yang masuk ke mako Polrestabes Palembang,” ujar Akagani saat diwawancarai sejumlah awak media.
Untuk sasaran penegakkan disiplin ini, Kompol Akagani mengungkapkan, yakni anggota yang memakai kendaraan motor (R2) dan mobil (R4).
“Yang kita sita kendaraan hari ini, ada sepeda motor sebanyak 5 unit, karena tidak menggunakan plat dan ada juga ditemukan pakai nomor plat palsu,” terangnya.
Masih kata Kompol Akagani, sementara untuk sanksinya sendiri yakni diterapkan tindakan disiplin.
“Untuk sepeda motornya ditahan sampai anggota itu bisa melengkapi surat-surat kendaraannya,” tukasnya.