INDODAILY.CO, PALEMBANG – Puluhan massa dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Jumat (20/2/2026).
Mereka membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek-proyek kesehatan di Kabupaten OKU Timur.
Dalam aksinya, SIRA membeberkan daftar paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Proyek tersebut berada di RSUD Martapura dan RSUD OKU Timur dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
Untuk RSUD Martapura, paket yang disorot meliputi pembangunan Gedung Fisioterapi senilai Rp2,93 miliar, Gedung IPSRS Rp1,95 miliar, rehabilitasi Laboratorium Rp3 miliar, rehabilitasi Radiologi Rp5,8 miliar, serta pengadaan alat kesehatan ruang rawat inap dan ruang intensif dengan total lebih dari Rp1,7 miliar.
Sementara di RSUD OKU Timur, proyek yang dipersoalkan antara lain pembangunan Gedung IGD baru senilai Rp12,63 miliar, pembangunan Ruang Cytotoxic Rp1,06 miliar, rehabilitasi Gedung Rawat Inap Rp2,29 miliar, serta pengembangan Gedung UTD Rp600 juta.
Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal, SH, dalam orasinya menduga adanya praktik pengkondisian pemenang tender, baik untuk kontraktor maupun konsultan perencanaan dan pengawas. Ia juga menyinggung dugaan mark up anggaran serta pekerjaan fisik yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar layanan kesehatan.
“Kami meminta Kejati Sumsel segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti ada penyimpangan, potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah,” tegasnya.
SIRA mendesak agar aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Direktur RSUD OKU Timur, PA/KPA, PPK, PPTK, konsultan, hingga kontraktor pelaksana.
Tak hanya itu, mereka juga berencana melaporkan persoalan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Selatan guna mendorong dilakukannya audit khusus terhadap proyek DAK 2025 di sektor kesehatan OKU Timur.
Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa berharap Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah. (Hps)






















