INDODAILY.CO, PALEMBANG — Terkait adanya dugaan peredaran narkoba oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Merah Mata Palembang, inisial (AT). Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel), Bambang Haryanto angkat bicara.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel,
Bambang Haryanto mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya permintaan pemeriksaan dari pihak Polda Sumsel kepada pihak Lapas.
Dikatakan Bambang, jika benar ada keterlibatan WBP, maka pihak Kemenkumham Sumsel akan siap bersinergi dengan Polda.
“Karena sinergi tersebut telah terjalin sangat baik selama ini. Kakanwil Kemenkumham yang baru, Bapak Harun Sulianto audiensi dengan Bapak Kapolda juga membahas tentang pencegahan dan peredaran gelap narkotika di Lapas dan Rutan,” ujar Kadivpas Bambang.
Bambang menyebut, bahwa tadi sore pihaknya juga sudah melakukan koordinasi langsung dengan bapak Wadir Resnarkoba terkait hal ini.
Menurut Bambang, pihak Kanwil sudah membentuk tim pemeriksa, untuk memeriksa WBP dan petugas terkait hal tersebut untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Pada Tahun 2021 Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memindahkan 30 narapidana kasus narkoba ke Lapas Nusakambangan,” tukasnya.