Terkait Kasus Curas di Sumsel, Wakapolda Berikan Waktu Selama 7 Hari

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan memimpin apel pagi, bertempat di lapangan apel Mapolda Sumsel, Senin (20/9/2021).

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya mengucapkan berterimakasih kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel dan personil Polda Sumsel yang sudah melaksanakan commander wish dari Irjen Pol Drs Toni Harmanto. Diantaranya, masalah mengerjakan shalat tepat waktu di masjid.

“Proses pergantian pimpinan adalah hal yang biasa dalam regenerasi Pimpinan Polri termasuk Pimpinan Polda Sumsel dan ini akan berkesinambungan untuk lebih baik dalam pelaksanaan tugas guna melayani masyarakat,” ujar Brigjen Pol Rudi Setiawan.

Dikatakan Brigjen Pol Rudi, bahwa Polda Sumsel Senantiasa aktif dalam penanganan Covid 19, dan khususnya di wilayah Sumsel.

“Alhamdulillah, kita sudah memasuki Zona Kuning, namun demikian kita tidak boleh lengah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Wakapolda menambahkan, terkait masalah Kamtibmas hasil pendataan dari Biro Ops, bahwa kejahatan pencurian dengan kekerasan, (curas) yang sadis di lingkungan Satwil meningkat.

“Ini akan segera kita tindak lanjuti, lebih kurang dengan tenggang waktu 7 hari batas waktu yang diberikan,” tukasnya.(Del)

Pos terkait