Tim Pidsus Kejari Palembang Geledah SMAN 19 Palembang

Tim Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang ,Senin (20/3/23)
Tim Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang ,Senin (20/3/23)

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang melakukan penggeledahan di SMA Negeri 19 Palembang ,Senin (20/3/23).

Pengeladaan tersebut dilakukan sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengeloalan dana komite Dan pembangunan pada SMA Negeri 19 palembang tahun 2021 Dan tahun 2022

Kasi Intel Fandie Hasibuan SH MH,didamping Kasi Pidsus Bobby Holomoan Sirait SH MH mengatakan ,pengeladaan tersebut berdasarkan Surat perintah penyidikan Nomor :PRINT -608/L.6.10/Fd.2/03/2023

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan tim penyidik kejaksaan negeri (Kejari) Palembang diantaranya yakni ,Buku rekenig bank Sumatra selatan An,komite SMA Negeri 19 palembang ,berkas pengeluran rutin, berkas hutang piutang komite 2022,daftar hadir rapat komite,

Serta satu (1) unit CPU merek simbadda warna hitam hijau, pengeluaran kegiatan 2022,Surat penyataan tanggung jawab mutlak ,rekap eventarasir barang

Bacaan Lainnya

Kemudian asli dan copy Surat penyataan ,undangan dan daftar hadir rapat komite orang tua siswa, Kelas X 12 kelas , Kelas Xl 13 Kelas ,Kelas Xll 13 Kelas, ” pungkas dia. (Hsyah)

Pos terkait