Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Ini yang Dilakukan Polres Pagaralam 

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Bantuan Polisi (Banpol), Anggota Unit Piket SPKT Polres Pagaralam menemukan seorang paruh bayah berjenis kelamin wanita diduga pikun.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi mengatakan, bahwa berawal dari laporan masyarakat melalui aplikasi Banpol, anggota Unit Piket SPKT Polres Pagaralam menemukan seorang paruh bayah berjenis kelamin wanita diduga pikun.

“Mendapatkan adanya informasi itu, anggota Unit Piket SPKT Polres Pagaralam, menemukan seorang paruh bayah yang pikun,” ujar Kombes Pol Supriadi kepada sejumlah awak media, Kamis (29/12/2022).

Supriadi menyebut, setelah menemukan seorang paruh bayah yang pikun, anggota langsung melakukan pengecekan terhadap keberadaan pihak keluarga dari wanita paruh bayah yang pikun tersebut.

“Sekecil apapun informasi yang diberikan melalui Banpol akan kita tindaklanjuti, untuk memberikan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam memberantas tindak pidana kejahatan maupun narkoba,” imbuh Kombes Pol Supriadi.

Bacaan Lainnya

Menurut Supriadi, pihaknya berharap agar melalui aplikasi Banpol akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam hal melayani keluhan maupun adanya temuan lainnya yang ada di masyarakat.

Jangan Lewatkan :  Puluhan Massa SCW Bentangkan Spanduk Sepanjang 100 Meter di Pemprov Sumsel, Ada Apa?

Pos terkait