INDODAILY.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Penegak Hukum Pengadilan, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, Kepolisian (DILKUMJAKPOL), dan instansi terkait bertempat di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Jumat (5/11/2021).
Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan Se–Sumatera Selatan’. kegiatan ini terlaksana dalam rangka meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga.
Kepala Kanwil Kemenkumham (Kakanwil) Sumsel Indro Purwoko didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Dadi Mulyadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Siar Hasoloan Tamba hadir langsung membuka secara resmi rapat.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Indro Purwoko mengatalan, bahwa rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta kualitas layanan pemasyarakatan sekaligus untuk menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat in.
Dikatakan Indro, yakni permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan Over Kapasitas Penghuni di Lapas dan Rutan.
“Kami terus berupaya melakukan pencegahan terhadap permasalahan tersebut secara progresif dan serius. Upaya yang dilakukan yaitu membentuk satgas Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di masing-masing Satuan Kerja Lapas dan Rutan untuk melakukan upaya-upaya menangkal dan melawan kejahatan Narkotika di Jajaran pemasyarakatan,” ujar indro Purwoko.
Indro Purwoko menjabarkan, pihaknya juga terus berupaya untuk mengatasi permasalahan over kapasitas di Lapas/Rutan.
“Upaya yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mengurangi over kapasitas antara lain pengeluaran narapidana melalui asimilasi rumah sebanyak 1.731 WBP, serta integrasi pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas sebanyak 1.705 WBP,” ungkapnya.
Menurutnya, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel juga melakukan pemindahan narapidana antar Lapas di Wilayah Sumsel, yang ditempatkan ke Lapas- Lapas dengan tingkat over kapasitasnya masih tergolong rendah.
Kakanwil menambahkan, pihaknya berharap semoga pertemuan ini dapat mengatasi permasalahan-permasalahan penegakan hukum di Wilayah Sumsel. Khususnya masalah penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Over Kapasitas di Lapas dan Rutan pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian Key Note Speaker oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumsel (Dir Narkoba) Heri Istu Hariono dan Asisten Tindak Pidana Umum (As Tipidum) Kejaksaan Tinggi Sumsel, Sutikno.
Lalu, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang, Kasianus Telaumbanua, dan Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Habi Kusno. Turut hadir pada kegiatan tersebut Para Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.(Red).