INDRAMAYU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk kawasan industri di Kabupaten Indramayu. Peninjauan tersebut dilakukan di sela-sela kunjungan kerjanya di Indramayu, Ahad (19/4/2026).
“Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) atau tidak,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, lahan yang ditinjau tersebut direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Namun demikian, pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan kawasan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum yang membidangi tata ruang maupun dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.
Terkait rencana tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin agar lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, sehingga tetap dapat menjaga dan menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. (*)






















