Usai Aniaya Wanita di SPBU, Oknum Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditetapkan Tersangka

Oknum Anggota DPRD Palembang, Syukri Zen, saat diamankan Polisi di Mapolrestabes Palembang, Kamis (25/08/2022). Foto: Andre Indodaily.co

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang Fraksi Gerindra, Syukri Zen telah ditetapkan menjadi tersangka.

Satreskrim Polrestabes Palembang menetapkan oknum anggota DPRD Kota Palembang ini, terkait kasus penganiayaan terhadap korbannya Juwita alias Tata di SPBU Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumsel, pada (5/08/2022) lalu.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, saat diwawancarai indodaily.co di Mapolrestabes Palembang, Kamis (25/09/2022). Foto: Andre/Indodaily.co

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan ditetapkan Syukri Zen sebagai tersangka ini, dari hasil pemeriksaan bukti 5 saksi dan hasil visum.

“Setelah dapat Hasil visumnya, kami melihat korban mengalami luka-luka, itulah di jadikan dasar menjadikan penyelidikan,” kata Ngajib saat di wawancarai wartawan, Kamis (25/08/2022).

Menurut Ngajib, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, pada Rabu 24 Agustus 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurang di atas lima tahun penjara,” tegas Ngajib.

Sementara itu, tersangka Syukri Zen oknum DPRD Palembang, yang memukul wanita di SPBU mengakui perbuatannya.

“Waktu itu saya mau isi Pertamax di SPBU, sementara korban sedang mengantre Pertalite,” kata tersangka Syukri Zen.

Syukri menyebut, karena tidak diberi jalan oleh korban akhirnya tersulut emosinya. Pihaknya pun turun dari mobilnya dan menghampiri korban, lalu terjadilah aksi pemukulan tersebut.

“Saya tidak dikasih jalan karena mau antre Pertamax, jadi kesal,” ujar tersangka Syukri Zen.

Syukri juga memohon maaf kepada masyarakat atas tindakan tidak terpujinya.

“Dari saya pribadi saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan korban,” tukasnya.

Pos terkait