Usai Lebaran Haji, Satpol PP Palembang Akan Razia ke Tempat Hiburan Malam dan Spa

INDODAILY.CO, PALEMBANG — Usai perayaan hari raya Idul Adha 1443 Hijriah (Lebaran Haji_Red), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Palembang akan melakukan razia dan sweeping ke tempat hiburan malam yang ada di Palembang, Rabu (06/07/2022) malam.

“Kami menyambut baik dorongan keinginan dari masyarakat luas untuk melakukan penyisiran terhadap tempat hiburan malam. Insya Allah setelah hari raya Idul Adha 1443 H sudah selesai, kami akan menjadwalkan secara berkala untuk melakukan pengecekan terhadap izin-izin hiburan malam di kota Palembang,” ujar Kasat Pol PP Kota Palembang, Drs. Edwin Effendi M.Si melalui Kabid OPS Satpol PP Palembang, Cherly Panggar Besi SE saat ditemui indodaily.co, Rabu (06/07/2022) malam.

Dikatakan Cherly, untuk saat ini pihaknya fokus dulu ke hiburan malam dan restoran yang berkedok diskotik serta panti pijat spa.

“Setelah hiburan malam kita sisir semua. Insya Alah tempat Spa dan panti pijat yang tidak berizin lainnya akan kita razia,” ucap Cherly.

Cherly menyebut, pihaknya mengibau kepada para pelaku usaha yang membuka usaha restoran tapi juga menyediakan hiburan malam untuk segera mengurus izinnya. Karena dari sisi perizinan berbeda, kemudian persentase pajak yang dikenakan juga berbeda, itu akan lebih mengamankan karyawannya.

“Jadi kalau izinnya tidak lengkap, karyawan sudah di pekerjakan operasional serta sudah berjalan, ketika usaha itu ditutup. Yang paling berdampak kepada karyawannya,” tukasnya.

Pos terkait