INDODAILY.CO, PALEMBANG — Personel Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sejatinya harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi Polri.
Hal ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dimintai tanggapannya terkait aksi ‘koboy’ yang dilakukan oleh seorang pria diduga oknum anggota Polri yang viral di media sosial.
“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” ungkap Kombes Pol Supriadi.
Menurut Supriadi, semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya bisa bicarakan secara baik-bak kepada masyarakat.
“Bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri,” tegas Kombes Pol Supriadi, saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Selasa (19/12/2023).
Supriadi menyebut, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada di sana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandas Pamen Polri alumni Akpol 1991 ini.