INDODAILY.CO, MUARA BELITI — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti menggelar kegiatan apel penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas pembangunan zona integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024.
Bertempat di aula Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, kegiatan penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Kalapas, Ronald Heru Praptama.
Seluruh pegawai Lapas turut serta dalam penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas, menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang berkualitas.
Dalam fakta integritas tersebut, para pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti berjanji untuk tidak terlibat dalam tindakan korupsi, menegakkan aturan dengan adil, serta memberikan pelayanan yang ramah dan efisien kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga merupakan langkah awal bukti komitmen bersama seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) (WBBM).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menyampaikan pentingnya partisipasi seluruh pegawai Lapas dalam upaya mewujudkan integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.
“Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini adalah bukti nyata keseriusan kita dalam membangun zona integritas. Mari kita tingkatkan kualitas pelayanan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti,” ujarnya
Lebih lanjut, Kalapas juga memotivasi seluruh jajarannya untuk lebih semangat lagi dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2024 ini.
“Tetap semangat dalam melengkapi data dukung untuk Tim Pokja nantinya, lakukan yang terbaik, semoga di tahun 2024 ini kita dapat meraih WBK,” tambah Kalapas.
Dengan ditandatanganinya fakta Integritas ini diharapkan seluruh pegawai melaksanakan komitmennya untuk mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA yang berintegritas dan bebas dari Korupsi sehingga bisa meningkatkan nilai kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan di Lapas.