PALEMBANG, INDODAILY.CO – Mewabahnya perilaku menyimpang para kaum pelangi atau yang disebut Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) membuat resah masyarakat di Sumatera Selatan (Sumsel), terutama di Kota Palembang.
Kaum pelangi yang menjalani kehidupan penyimpangan seksual tersebut, dinilai sebagai perbuatan yang melanggar norma agama, adat dan budaya, yang bisa merusak pola kehidupan generasi muda di Kota Palembang.
Dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema ‘Tolak LGBT’yang digelar Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang pada Jumat (3/7/2026) lalu di Hotel Majestik Palembang, para audiens sepakat untuk memberantas kaum pelangi, yang sudah membaur di tengah masyarakat dan meresahkan.
Wakil Ketua MUI Sumsel dan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumsel Badaruddin mendukung kegiatan FGD ‘Tolak LGBT’, yang merupakan ide yang luar biasa dari Yayasan Kawan Lamo Palembang. Menurutnya, perilaku menyimpang tersebut merupakan perbuatan yang terlarang, melanggar fitrah dan kodrat sebagai manusia.
“Kita menginginkan tidak ada lagi LGBT di Palembang, apalagi kita dikenal sebagai Palembang Darussalam. Semua agama mendukung,” ujarnya, saat ditulis Senin (6/7/2026).
Hasil dari FGD ‘Tolak LGBT’ tersebut akan merangkumkan rekomendasi yang akan disampaikan ke Wali Kota Palembang Ratu Dewa, untuk bisa mendorong terbentuknya Peraturan Wali Kota (Perwali) Palembang untuk mencegah perilaku menyimpang kaum pelangi di Kota Palembang.

Dengan dukungan dari Perwali Palembang tersebut, diharapkan bisa juga mendesak DPRD Palembang dan Sumsel untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang penolakan LGBT di Palembang Darussalam.
“Dosanya sangat besar, LGBT harus dihancurkan. Bukan hanya di Palembang saja, tapi juga harus di provinsi dan nasional. Soal penyiaran juga ada Undang-Undang yang sudah jelas,” ucapnya.
Badaruddin menegaskan jika MUI sendiri sudah mengeluarkan UU dan fatwa khusus yang menolak keberadaan LGBT di Indonesia. Dia berharap UU dan fatwa tersebut untuk kembali dibahas dan dijalankan kembali.
Mewakili FKUB Sumsel, Badaruddin juga memastikan jika seluruh majelis agama mendukung terbentuknya Perwali Tolak LGBT. Karena keberadaan kaum pelangi tersebut sudah sangat meresahkan di kalangan masyarakat.
Ketua Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang M Fitriansyah atau akrab disapa Mpit berujar, FGD Tolak LGBT tersebut sebenarnya merupakan hasil inisiasi dari keresahan anggota dan para aktivis akan keberadaan LGBT yang sudah menyebar luas dan terkesan dibiarkan mewabah di Kota Palembang.
“Kita punya generasi ke depan, ada kawan-kawan mahasiswa. Umur 20 tahunan yang banyak tertular. Inilah yang jadi keresahan kita. Di sini ada organisasi mahasiswa dan komunitas yang mendukung acara ini,” ucapnya.
Ada beberapa poin yang sudah dirangkumkan, untuk mendorong terbentuknya Perwali dan Perda Tolak LGBT. Serta akan terus ada kampanye terkait penolakan LGBT dan kegiatan kaum pelangi yang harus dibubarkan di Kota Palembang.
Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang juga berterima kasih kepada semua ormas, komunitas, MUI dan FKUB Sumsel yang mendukung kegiatan FGB Tolak LGBT. Karena dengan kegiatan tersebut, bisa menggerakkan masyarakat Kota Palembang untuk tegas dalam memberantas lingkungan LGBT di Kota Palembang.

“Kita akan teruskan ke provinsi dan mendukung MUI di tingkat nasional agar segera membubarkan LGBT di Indonesia. Semoga apa yang menjadi tujuan kita, bisa terwujud sesegera mungkin,” ucapnya.
FGD Tolak LGBT yang diinisiasi Yayasan Kawan Lamo Galo Palembang, turut didukung oleh komunitas Gong Sriwijaya, Slankers Club Palembang, Musi Lady Rock (MLR), Jamers Palembang, Rock’in 12, Pal7, Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Palembang, Nick Fams dan The Colestrol.
Lalu turut didukung juga oleh Kerukunan Keluarga Pedangdut Palembang (KKPP), MUI Palembang, MUI Sumsel, Cermin Kota, RDP Center, Petanesia, Gencar, Jaker, Pekat, Kawali, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, FKUB Sumsel, Kobar 9, TRISULA, LAAGI dan media massa di Sumsel.






















