100% Pro Rakyat Laporkan Disbun Kabupaten Muara Enim ke Polda Sumsel, Ada Apa?

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim atas dana Replanting dari BPDP-KS Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) tahun 2019-2020. Komunitas 100% Pro Rakyat, meminta pihak kepolisian Polda Sumatera Selatan (Sumsel) agar bisa mengusut tuntas aliran dana tersebut.

Ketum 100% Pro Rakyat, Rahmat Hidayat, SE didampingi Rahmat Sandi Iqbal, SH mengatakan, pihaknya menduga bahwa adanya dugaan KKN pada Koperasi Subur Makmur, di unit 6 Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Dikatakan Rahmat, pihaknya juga menduga terjadinya indikasi dugaan KKN pada Koperasi Jasa Sepakat, di desa Air Nau Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim, dan Pelaksana atau Pemborong di PT. Teguh Mandiri Sentratama (TMS).

“Berdasarkan informasi didapat, hasil survey, monitoring, investigasi dan data yang kami peroleh di lapangan, bahwa Pupuk tersebut diduga tidak melalui uji laboratorium. Realisasi luasan diduga tidak sesuai, bibit diduga tidak di cek ulang oleh BP2MB sehingga terindikasi palsu,” ujar Rahmat Hidayat saat ditemui di Polda Sumsel, Selasa (4/1/2021).

Rahmat menyebutkan, bahwa ketua Koperasi diduga menerima Fee 2juta/hektare dari PT. TMS. Kepala Desa (Kades) diduga menerima Fee 1 juta/hektare dari PT. TMS dan Dinas Perkebunan Muara Enim diduga menerima Fee 500ribu/hektare dari PT. TMS.

Bacaan Lainnya

“Kami menduga Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Sumsel, sekira bulan November 2020 lalu, mengumpulkan pejabat. Diantaranya, Disbun Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Musi Rawas (Mura), Lahat, Muara Enim, OKI, OKU (Baturaja) dan Muba. Untuk berembuk serta bernegosiasi dengan team penyidik tipikor Polda Sumsel, guna perkara ini tidak dilanjutkan. Namun ditolak oleh team penyidik Pidkor,” ungkap Rahmat Hidayat.

Rahmat menambahkan, bahwa Kadisbun Muara Enim Sekarang ‘KA’ diduga telah meminta jatah ke pengurus koperasi dan mengarahkan serta setengah mengintervensi koperasi untuk berkontrak ke PT. TMS.

Menurut Rahmat, pihaknya juga menduga adanya oknum ketua Koperasi Subur Makmur, berinisial ‘H’ dan ‘P’ oknum ketua Koperasi Jasa Sepakat. Karena diduga mencoba bermain-main ke Aparat Penegak Hukum (APH), terkait kasus yang ditangani oleh Pidkor Polres Muara Enim, supaya perkara tidak di proses lanjut.

“Dalam waktu dekat menyikapi persoalan ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Dinas Perkebunan Sumsel dan Polda Sumsel. Kami juga sangat mendukung Polda Sumsel untuk serius menangani perkara kasus indikasi dugaan KKN, terkait penyimpangan dana re-planting tahun 2019-2020 di Dinas Perkebunan Kabupaten Muara Enim,” katanya.

Terpisah, Kadisbun Provinsi Sumsel Ir. Agus Darwa M.Si mengatakan silahkan saja, memang ada pertemuan terkait pemanggilan dinas kabupaten dan kota. Dalam hal ini, pihaknya mempertanyakan kepada dinas kabupaten dan kota, perihal pemanggilan terkait masalah apa. Selanjutnya tim penyidik Polda Sumsel yang bekerja.

“Sampai saat ini kami belum mendapat info lebih lanjut dari tim maupun dinas kabupaten, mengenai tuduhan ke saya. Silahkan saja, kalau tidak terbukti kita akan selesaikan juga secara hukum,” tukasnya.

Pos terkait