INDODAILY.CO, OKI — Razia lalu lintas oleh Unit Turjawali, Satlantas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pelanggaran didominasi oleh anak-anak yang masih di bawah umur.
“Pelanggar di bawah umur cukup banyak, rata-rata mereka anak sekolah yang tidak menggunakan helm SNI dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor,” ungakap Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli melalui Kanit Turjawali Ipda Himawan kepada awak media, Jumat (03/06).
Ia menambahkan, setidaknya dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang mereka gelar pada hari ini di Simpang Pedamaran (Jalan dalam Kota Kayuagung), terdapat 15 orang pelanggar.
“Dari jumlah tersebut, 10 pelanggaran dilakukan oleh anak-anak, dan sisanya orang dewasa yang tidak membawa surat kendaraan maupun SIM serta dengan sengaja melaju di jalan perboden (jalan satu arah),” ujarnya.
Dikatakannya lagi, sasaran dalam kegiatan KRYD itu diantaranya, tidak memakai helm sesuai SNI, menggunakan knalpot brong, tidak memakai kaca spion, melawan arah, dan pengendara di bawah umur.
“Nanti kita berhentikan mereka, dan ketika tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat tadi maka akan ditilang, dan motornya bisa ditahan. lalu, rata-rata pelanggaran ini dilakukan oleh pengendara roda dua,” ujarnya.
Masih kata Ipda Himawan, terhadap pengendara yang terkena tilang tetap diingatkan agar kedepannya lebih mematuhi aturan berlalulintas. Karena menurutnya, itu demi keselamatan bagi pengendara sendiri sehingga terhindar dari kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.