INDODAILY.CO, PALEMBANG – Untuk memudahkan wajib pajak bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan, Samsat Palembang IV bekerjasama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) melaunching pembayaran pajak bisa menggunakan aplikasi Qris, bertempat di Kantor Samsat Palembang IV, Jumat (8/10/2021).
Kepala UPTB Samsat Palembang lV Derga Karenza mengatakan, dengan di launchingnya pembayaran Qris, maka wajib pajak tidak menumpuk dan tidak terlalu lama mengantri dan angkanya lebih akurat.
“Jumlah wajib pajak yang ada di samsat ini, untuk di bulan ini mungkin ada sekitar di 70 ribuan dan tahun 2020 yang lalu sampai akhir tahun Samsat ada 88 ribu wajib pajak,” ujar Derga.
Ketika disinggung penunggakan, Derga menuturkan, alhamdulillah tidak ada. Karena Samsat Palembang lV ini berdiri tahun 2020 bulan 3 jadi dari target yang diberikan, itu sudah melewati. Jadi tidak ada yang menunggak di Samsat Palembang IV.
“TKB dan BPNKB. Alhamdulillah di Sumsel Palembang lV yang paling tinggi pencapaiannya, hari ini samsat Palembang lV capaian TKB nya paling tinggi,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Direktur Operasional Bank Sumsel Babel (BSB), Oktiandi mengungkapkan, pihaknya dengan prakarsa dari Kepala UPTB Samsat Palembang lV, melaunching layanan ke masyarakat untuk wajib pajak terutama kendaraan melalui salah satunya adalah Qris.
“Ini secara nasional memang kita ketahui bahwa transaksi – transaksi untuk masyarakat, sudah semakin berkembang dan diarahkan ke bank tunai. Bank tunai itu salah satu lebih memudahkan lagi masyarakat adalah bentuk Qris ini,” ucapnya.
Menurutnya, Qris ini adalah standar nasional dan bisa digunakan apa saja.
“Qris ini sendiri sudah bisa digunakan oleh aplikasi apa saja, termasuk disitu ada, gopay, oppo, termasuk aplikasi banking bank, sehingga masyarakat tidak lagi, artinya tidak lagi harus uang tunai, selama ini dilakukan,” bebernya.
Kalau misalnya ada angka koma koma, pembayaran tetap angka itu saja, jadi memanb betul-betul memberikan kemudahan, kenyamanan bagi masyarakat. Memang sebagaimana pula arahan dari pak Gubernur, awalnya memang sebagaimana kita rasakan saat ini, semua transaksi sudah ke non tunai.
Oktiandi menuturkan, layanan pemerintah pun terkait juga dengan pajak disini harus juga dilayani dengan secara non tunai.
“Hanya dokumennya tetap, kita foto kita barcode kirim via wa scane dari rumah bisa, asal photo barcodenya jelas, hasilnya bisa transaksi dimana saja,” katanya. (Niken)