INDODAILY.CO, PALEMBANG – Bertepatan di Hari Sumpah Pemuda, Puluhan massa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi unjukrasa (unras) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Kamis (28/10/2021).
Koordinator Aksi, Fadrianto TH didampingi Mukri AS mengatakan, pihaknya mendatangi kantor DPRD Sumsel, sehubungan dengan telah ditetapkanya beberapa tersangka atas dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Pembangunan Masjid Sriwijaya dan di panggilnya beberapa orang sebagai Tersangka.
“Kami Dewan Pimpinan Jakor, mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel atas penetapan tersangka dugaan KKN pembangunan Masjid Sriwijaya dan kami meminta untuk di tuntut seberat-beratnya,” ujar Fadrianto dalam orasinya di DPRD Sumsel.
Fadrianto mengatakan, pihaknya meminta secara terang benderang atas dugaan keterlibatan DPRD Sumsel dan pihaknya meminta pihak DPRD Sumsel, melaksanakan fungsinya yaitu Legislasi, Kontroling serta Budgeting.
“Maka dalam persoalan dugaan KKN pembagunan Masjid Sriwijaya, kami meminta DPRD Provinsi Sumsel, untuk menjelaskan peran dan fungsi anggota DPRD Sumsel, dalam pembangunan Masjid Sriwijaya,” ucapnya.
Menurutnya, pihaknya meminta pihak DPRD Sumsel, untuk menjelaskan ke publik terkait posisi DPRD saat penganggaran pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Kami meminta pihak DPRD Sumsel untuk menyebutkan nama-nama anggota DPRD yang ikut dalam pengesahan anggaran Pembangunan Masjid Sriwijaya,” katanya.
Sementara Itu, Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel, Selfy Riana mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan massa aksi Dewan Pimpinan Jakor.
“Apa yang sudah disampaikan teman-teman Dewan Pimpinan Jakor, tentunya kita akan meneruskan kepada pimpinan DPRD Sumsel,” tandasnya.(DJ).