INDODAILY.CO, PALEMBANG – Usai melakukan aksi unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) puluhan massa yang tergabung dari Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Kamis (28/10/2021).
Kedatangan massa aksi SIRA mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Daerah dan DPRD Sumsel, agar dapat menindak dengan tegas dugaan penambangan ilegal tersebut.
Koordinator aksi, Rahmat Sandi Iqbal didampingi Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya mendatangi kantor DPRD Sumsel untuk mendesak fungsi mereka dalam pengontrolan Peraturan Pemerintah (PP). Karena DPRD Sumsel ini tempatnya wakil rakyat dan tempat mengeluhnya masyarakat.
“Kami melihat bahwasanya ada dugaan yang melanggar UU Nomor 03 tahun 2020, tentang minerba. Persoalan tersebut dengan PT. Petronesia Benimel yang melakukan penimbunan dan pengerukan minerba di Ogan Ilir (OI),” ujar Rahmat Sandi Iqbal saat orasinya.
Sandi menuturkan, bahwasanya perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), karena diatur dalam UU.
“Walaupun ini proyek stategis nasional, mereka harus menuruti aturan – aturan pemerintah,” ucapnya.
Dikatakan Sandi, setelah aksi di DPRD Sumsel pihaknya akan melaporkan laporan tersebut ke Polda Sumsel. Karena Polda Sumsel adalah penegak hukum, apabila ada yang melanggar mereka akan segera menindak.
“Kami sangat menyesalkan tindakan pihak DPRD Sumsel yang tidak menerima aspirasi masyarakat, seharusnya walaupun tidak membidangi permasalahan tersebut paling tidak terima, ini yang sangat di sayangkan DPRD Sumsel tidak mendengarkan suara rakyat yang datang untuk mengeluh kepada mereka,” ungkapnya.
Sandi menambahkan, bahwa langkah kedepan pihaknya akan melihat proses hukum yang kami laporkan di Polda Sumsel serta akan turun lagi aksi ke kantor DPRD Sumsel sampai dengan membentuk tim pansus untuk mengawasi dugaan tersebut, karena ini persoalan kesejahteraan rakyat dan pelanggaran UU.
“Kami berharap, DPRD Sumsel harus menerima. Karena apa yang sudah dilaporkan itu bisa dirapatkan dan turun kelapangan,” katanya.
Sementara Itu, Kasubag Aspirasi DPRD Sumsel, Selfy Riana mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan massa aksi SIRA.
“Apa yang sudah disampaikan teman-teman SIRA, tentunya kita akan meneruskan kepada pimpinan DPRD Sumsel,” tandasnya.(DJ).