404 WBP Lapas Perempuan Palembang Terima Remisi HUT RI, 6 Orang Langsung Bebas

INDODAILY.CO, PALEMBANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel mengusulkan sebanyak 499 orang narapidana untuk mendapat Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa menjalani pidana pada 17 Agustus tahun 2023.

Kepala Seksi Binadik Endang Margiati, mengatakan jumlah tersebut merupakan usulan pada sistem database pemasyarakatan yang dikerjakan oleh subseksi registrasi yang dikepalai oleh Lily Puspa Sari.

“Dari usulan jumlah tersebut, yang memenuhi syarat administratif dan substansif hanya 410 narapidana dan telah mendapat persetujuan melalui SK remisi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan”, ucap Lily, Kamis (17/8/2023).

Lily juga menyebut besaran remisi yang didapat beragam dari 1 hingga 6 bulan dengan rincian RU 1 sebanyak 404 orang dan 6 orang mendapatkan RU 2 sehingga dapat langsung menghirup udara bebas pada 17 Agustus kali ini.

“Remisi berdasarkan tindak pidana terkait Pasal 34 Ayat (3) PP No. 28 Tahun 2006 dan Pasal 34 A Ayat (1) PP 99 Tahun 2012, diberikan dengan syarat narapidana dan anak didik harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah membayar lunas denda dan uang pengganti bagi napi tipikor, serta mengikuti program pembinaan yang ada di lapas/rutan,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kasi Binadik Endang mengatakan setiap proses pelaksanaan pengusulan menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.

“SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana tersebut memang telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Kalapas Perempuan Palembanv Ike Rahmawati mengatakan, Di daulat menjadi tuan rumah, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang juga kedatangan Wakil Gubernur Provinsi Sumsel H. Mawardi Yahya dan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya yang secara langsung memberikan remisi kepada perwakilan narapidana.

“Saya merasa bangga sekaligus bersyukur atas bebasnya 6 orang hari ini, kegiatan pemberian remisi ini merupakan hajat besar, suatu kehormatan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang dapat menjadi tuan rumah,” ungkapnya.

Ike juga mengucapkan selamat kepada teman-teman narapidana yang bebas hari ini dapat berkumpul kembali dengan keluarga.

“Semoga dengan remisi ini Warga Binaan selalu taat aturan, menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri, menjadi insan yang baik dan berguna selama dan setelah menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Pos terkait