INDODAILY.CO, OGAN ILIR, —- “Sepandai – pandai Tupai melompat, adakalanya jatuh juga”. Pribahasa ini dirasa tepat untuk menggambarkan nasib apes yang di alami seorang oknum Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Prov. Sumsel, Tatan Mayandrian.
Modus dugaan pemerasan kepada para Kepala Sekolah akhirnya terbongkar.
Seorang sumber terpercaya, sebut saja Siwi (Bukan nama sebenarnya Red). Dia mengatakan, dalam melancarkan aksi busuknya, TM diduga mencatut nama Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Ogan Ilir.
TM sudah beberapa kali berhasil mengelabui Kepala sekolah yang berada dibawah tekanan. Uang puluhan juta berhasil dikantongi TM.
” Kali ini Dia kena batunya,” ujar Siwi. Sabtu, (04/07/2026).
Keranjingan cuan jalan pintas, TM kembali melancarkan aksinya kepada salah seorang Kepala Sekolah SMP sebut saja Nur (bukan nama sebenarnya.Red).
Tak tanggung – tanggung, jumlahnya mencapai Rp 60 juta.
Kepada Nur, TM mengatakan bahwasanya pengunaan uang negara di sekolah yang Ia pimpin sedang dalam penyelidikan Unit Tipidkor Polres Ogan Ilir.
Untuk menutup perkara penyelidikan, TM memberikan uang sejumlah Rp 60 Juta kepada penyidik. Ubtu
” Aku minta duit itu, ibu (Nur.Red) balekke ke Aku,”ungkap Siwi.
Tak mau ditekan Kabid TM, Nur meminta bantuan kerabatnya (Anggota Polisi.Red) untuk memastikan kebenaran kejadian itu.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhlis dikabarkan meng-konfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada Kanit Tipidkor, Iptu, Haris Meidiansyah.
” Alhasil tidak ada penyidik yang meminta ataupun menerima uang senilai Rp 60 Juta dari oknum Kabid TM. Itu hanya alibi dan akal – akalannya TM untuk memeras Kepala Sekolah,” tuturnya.
Dikonfirmasi melalui sambungan telephone, Sabtu. (04/07/2026). Dengan singkat Kanit Tipidkor Polres Ogan Ilir, Iptu, Haris Meidiansyah membenarkan peristiwa itu sekaligus membantah.
Menurutnya, peristiwa itu sudah lama terjadi, dia memastikan tidak ada pemberian apalagi permintaan uang sejumlah itu dari oknum kepada para penyidik.
” Peristiwa itu sudah lamo kak, dan dak ado pemberian yang dimaksud,”Ujar Haris.
Terpisah, Kepala Bidang SMP, TM sedang tidak berada di ruangan saat awak media hendak meminta konfirmasi pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2026. Permintaan konfirmasi juga dilakukan pada hari Rabu, tanggal 8 Juli 2026. Namun Kabid TM tidak berada di kantor.
Tak berapa lama berselang. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir, Sayadi, S,Sos. M,Si keluar dari kantor kemudian berjumpa dengan awak media.
Sedikit terburu – buru, Sayadi mengatakan bahwa TM sedang Cuti.
” Mencari Tatan apo ? Dio lagi cuti kemungkinan sampai hari Kamis,” ujar Sayadi singkat seraya berlalu menuju Mobil Dinas.






















