INDODAILY.CO, PALEMBANG— Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang dalam hal ini diwakili oleh Yulizar, SH selaku Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hamsir selaku Kasubag Humas dan Dewi selaku Pengelola BMN, berkunjung ke Lapas Perempuan Palembang, Rabu (22/11) guna untuk pendampingan serta koordinasi dengan pemborong pekerjaan IPAL, CV Adi Praja.
Pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ini dikarenakan volume air limbah domestik yang dibuang di lingkungan dalam Kota Palembang berdampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga hal itu dapat menurunkan derajat kesehatan dan produktivitas warga setempat.
Dalam hal ini bertempat di Lapas Perempuan Palembang akan penyambungan sistem pengolahan air limbah domestik guna menunjang sarana dan prasarana pada lapas perempuan palembang.
“Untuk membahas mengenai rencana sambungan pengolahan limbah perkotaan yang bersinggungan dengan area Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang yang notabene merupakan satker di bawah tanggung jawab Kanwil Kemenkumham Sumsel. Maka dari itu dilakukan pendampingan dan koordinasi dengan CV. Adi Praja,” ujar Yulizar.
Kalapas Perempuan Palembang Ike Rahmawati menambahkan “Semoga Penyambungan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ini dapat terlaksana sesuai rencana dan dapat menunjang sarana dan prasarana di area sekitar Lapas Perempuan Palembang,” pungkasnya.